728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 10 November 2022

    Keterangan Para Saksi Penyidik Ditolak , Pelapor Sebagai Penyidik Pasti Tidak Fair dan Ada Penekanan

     




    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Konfrontasi antara 5 (penyidik) penyidik Mabes Polri , yakni Sentot Kunto Wibowo, Feri Irianto, Dwi Martono, Reza dan Winarto, dengan 3 (tiga)  terdakwa yaitu  Zainal Huda Purnama,  Rizky Puguh Wibowo, dan Minggus Umboh, yang tersandung dugaan perkara penipuan investasi berkedok robot trading Viral Blast Global, berlangsung cukup seru.

    Sebab Ketua Tim Penasehat Hukum (PH)  Appe Hamongan Hutauruk SH menyatakan keberatan dan menolak, karena para saksi itu bukan verbalisan.

    Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan, para terdakwa merasa ditekan, dipaksa dan diarahkan Penyidik ketika di BAP.

    Mendengar pernyataan JPU ini, Hakim Ketua DR Sutarno SH MH mengatakan , konfrontasi hanya dibatasi, karena para terdakwa merasa ditekan dan dipaksa oleh penyidik, dan keterangannya lainnya tidak masuk substansi.

    Setelah itu, para saksi disumpah sesuai agama masing-masing, sebelum mereka memberikan keterangnnya di depan persidangan. "Silakan Jaksa bertanya, hanya bersangkutan dengan keterangan para terdakwa yang dibantah saja," ucapnya.

    JPU Darwis bertanya pada para saksi penyidik, mengenai apakah mereka yang memeriksa para terdakwa Viral Blast ?

    "Ya benar, kami berdasarkan temuan dan wawancara dengan para terdakwa berhadap -hadapan dan mereka didampingi pengacara profesional di Bareskrim. Tidak dipaksa dan tidak ada penekanan," jawab saksi. 

    Giliran PH  Appe Hamongan Hutauruk SH bertanya pada saksi, berdasarkan saksi Hariyanto, Maulana, dan Putra Daniel, mereka memberikan keterangan palsu, dan perintah penyidikan bagian dari pekerjaan penyidik. Terkait pula dengan penggeledahan dan penangkapan.

    "Pelapor nyata-nyata sebagai penyidik. Sesuai pasal 174 KUHAP. Terhadap 3 saksi, kami mohon ditetapkan menjadi tersangka dan sidang ditangguhkan," pintanya.

    Atas permintaan PH Appe ini, Hakim Ketua DR Sutarno SH MH menegaskan, akan mempelajari suratnya dulu. "Ojo grusa-grusa (jangan terburu-buru-red), majelis hakim akan bersikap teliti dan berhati-hati, " ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, PH Appe Hamongan Hutauruk SH mengungkapkan, mereka katakan bukan, ternyata penyidik. "Kita akan laporkan kepada Kapolri," tegasnya.

    Ketika Hakim Ketua DR Sutarno SH minta tanggapan para terdakwa atas keterangan penyidik, bahwa tidak ada paksaan dan tekanan.

    "Kami tetap pada keterangan (ada paksaan dan tekanan dari penyidik) Yang Mulia," kata para terdakwa.

    Setelah dirasakan cukup, Hakim Ketua DR Sutarno SH mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan Jaksa pada Rabu (16/11/2022) depan.

    Sehabis sidang , PH Appe Hamongan Hutauruk SH  menegaskan, konfrontir itu seharusnya saksi dengan saksi, saksi dengan terdakwa, mereka ini belum pernah diperiksa sebagai saksi. Seharusnya mereka ini diperiksa dulu sebagai saksi verbalisan. Baru kemudian, dikonfrontir.

    "Bahwa sangat jelas ketika pemeriksaan saksi pelapor, bahwa mereka menyatakan bukan penyidik. Tetapi ternyata dalam surat perintah penyidikan, penggelapan dan penangkapan, mereka sudah ada namanya. Itu sangat jelas, mereka memberikan keterangan palsu. Ini membawa konsekuensi terhadap laporan mereka. Bagaimana mungkin, seorang pelapor juga bertindak sebagai penyidik. Tidak akan mungkin penyidik bertindak fair. Pasti akan ada penekanan," cetusnya.

    Dilanjutkan PH Appe, bahwa pada dasarnya mereka adalah penyidik dan mereka yang membuat laporan, makanya dalam azas hukum dikatakan bahwa hakim tidak boleh mengadili perkaranya sendiri, karena pasti tidak akan fair. Conflict of interest. (ded)





    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Keterangan Para Saksi Penyidik Ditolak , Pelapor Sebagai Penyidik Pasti Tidak Fair dan Ada Penekanan Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas