
SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Peresmian Tax Centre Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya dilakukan oleh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Timur 1, Heru Budhi Kusuma SE MM didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya, , Dr Ronald ST .MM di Student Lounge UPH di Jl A Yani , Surabaya, Kamis (19/7).
Seusai peresmian tax centre, dilanjutkan dengan Seminar perpajakan dengan tema 'Kupas Tuntas Pajak Penghasilan Final UMKM 0,5 %' .
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya, , Dr Ronald ST .MM menyatakan, pereian tax centere ini untuk men-support tujuan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat Indonesia pentingnya pajak bagi negara.
"Pajak itu sangat penting bagi negara untuk pembangunan negara," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Timur 1, Heru Budhi Kusuma SE MM mengatakan , tax centre UPH Surabaya ini adalah yang ke -10 di Surabaya.
"Tax centre ini sebagai pusat pendidikan dan pelatihan perpajakan. Ini sebagai mitra DJP untuk meningkatkan dan membantu menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak," cetusnya.


Makin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, maka makin besar pendapatan dari sektor pajak. "Tac centre sebagai tempat kajian, penelitian dan sosialisasi di perguruan tinggi (PT). Ada 10 PT yang memiliki tax centre, yakni Ubaya, UPN, UK Petra , Universitas Ciputra , Stiesia, Univ Narotama, Unesa , UWKS, Unair, dan UPH Surabaya," ungkapnya.
Hasil dari pengumpukan pajak diperuntukkan bagi belanja negara, khususnya untuk menyediakan fasilitas publik. Untuk postur anggaran 2018, pendapatan negara Rp 1.894, 7 Triliun dan belanja Rp 2.220, 7 Triliun.
"Pajak itu juga sebagai perwujudan Poleksosbudhankam dan sebagai perwujudan serta pengamalan sila sila Pancasila. Juga, pajak sebagai bentuk budaya gotong royong masyarakat," tukasnya.
Dipaparkan Heru Budhi, bahwa pajak juga bentuk bela negara di era kemerdekaan ini. Sebagaimana diketahui, populasi penduduk Indonesia 257 juta. Namun demikian, hanya 30.08 juta wajib pajak .
Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, menyebabkan hanya 3,68 juta wajib pajak yang terdaftar. Tetapi yang melaporkan 699 ribu dan yang membayar 421 ribu.
Pada tahun 2017 pemasukan pajak Rp 1.498,9 Triliun yang berasal dari 2 juta yang membayar pajak. "Bayangkan bila 5 juta yang bayar pajak, maka peningkatan pemasukan pajak kita akan bisa dobel atau tripel," celetuknya.
Parahnya lagi, mereka yang tidak membayar pajak, namun menuntut hak (freee rider).
Ditambahkan Ketua Tax Centre UPH SUrbaya, Vierly Ananta Upa SE MSA, AK, CA menegaskan, tax centre akan bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan negara.
"Harapannya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak pada negara bisa meningkat lagi nantinya," kata Vierly.
Tahun ini tax centre akan bertambah lagi menjadi 15 tax centre di Surabaya. Sejumlah PT akan menyusul membuka tax centre nantinya.
"AKhir tahun nanti akan ada 15 tax centre," tandas Purnomo Eestu,Kepala Tax Centre. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar