728x90 AdSpace

  • Latest News

    Minggu, 10 Februari 2019

    Geram Akibat Ulah Pengembang, Buyer Apartemen The Frontage Layangkan Somasi





    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Sejumlah Pembeli Apartemen the Frontage yang tidak kunjung mendapatkan kejelasan,terkait apartemen yang telah dibelinya, akhirnya sampai pada batas kesabarannya.

    Dengan menggandeng Advokat dari Kantor Hukum Dimas Yemahura Alfarauq & Partners para pembeli ini melayangkan somasi kepada PT Trikarya Graha Utama (TGU) .

    Dimas Yemahura Alfarauq SH didampingi Advokat Rohman Hakim SH MH S.Sos MM, kuasa hukum para pembeli Apartemen The Frontage menyatakan, somasi ini  merupakan suatu bentuk peringatan tegas kepada Pihak PT TGU ntuk segera mengembalikan uang milik para pembeli yang sudah dibayarkan pada pengembang/developer.

    "Setelah somasi  awal ini diberikan batas waktu  sampai Senin (11/2/2019) ini. Kalau  tidak ada etikad  baik dari pengembang, kami akan melakukan langkah hukum untk memperjuangkan hak buyer (pembeli apartemen-red)," ucap Dimas didampingi Rohman Hakim SH.

    Menurutnya, ada sekitar 40 orang buyer  dengan total nilai kerugian hampir Rp 30 miliar. Mereka masing-masing telah membayar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. 

    Pembayaran aparteman mulai dilakukan sejak tahun 2014 dan sudah lunas 2015.  "Rata rata buyer sudah membayar lunas aparteman semaunya. Namun demikian, janji pengembang  PT TGU pada awal tahun 2017 proyek pembangunan aparteman sudah selesai. Faktanya, janji itu tidak bsia direalisasikan pengembang," katanya.

    Pada tahun 2015 proyek ini dihentikan, adanya penolakan  DPRD yang mempermasalahkan lahan tersebut. Sementara  PT TGU--pengembang aparteman-- berdalih sedang  mencari investor  untuk melanjutkan proyek tersebut. 

    "Bosnya TGU, sekarang  adalah Setya Budiyanto . Dulunya, Bosnya Drs Kristiyanto yang meminta pelunasan lebih duluhu. Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) satusan rumah susun, pembelian diberikan  setelah 20 persen dilakukan pembangunan proyek.  Tetapi, pengembang sudah meminta pelunasan dari pihak buyer," cetus Dimas. 

    "Klien  kami merasa ditipu  oleh pengembang, karena  setelah dilakukan pelunasan ,tidak ada realisasinya. Para buyer meminta pembayaran uang dikembalikan 100 persen.  Mereka sudah tidak  percaya lagi dengan  pengembang PT TGU, yang selalu berkelit. Kalau dilanjutkan kerjasama itu, sangat merugikan buyer," ungkapnya


    Sebagaimana diketahui, sebelumnya Apartemen The Frontage adalah sebuah konsep Apartemen mewah dengan fasilitas-fasilitas yang menjanjikan, terlebih lagi rencananya Apartement tersebut akan didirikan di jantung kota surabaya tepatnya JL Ahmad Yani Surabaya.

     Akan tetapi pada kenyataannya hingga saat ini mega proyek itu tidak kunjung terwujud.

    Terlebih dengan adanya penghentian pembangunan serta protes keras dari Fraksi DPR karena pembanguan Apartemen The Frontage dibangun di atas tanah milik Pemprov Jatim dibawah naungan BUMD PT Panca Wira Usaha.

    Diungkapkan  Dimas . para klien membeli apartemen dengan  harga sesuai kelas yan dijanjkan oleh PT TGU, yakni dengan kisaran harga  antara Rp 300 juta  - Rp 1 miliar.


    "Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah hukum tegas kepada setiap pihak yang merugikan hak-hak klien kami.Karena sudah sejak tahun 2015 masalah ini dibiarkan terkatung-katung begini, " tukas  Dimas. 

    Dalam somasinya Tim Kuasa Hukum memberikan waktu kepada Pihak PT TGU untuk segera mengembalikan uang milik pembeli tersebut.Hingga diterbitkannya berita ini Pihak PT TGU selaku pengembang Apartemen The Frontage masih belum dapat dimintai keterangannya. (ded)
    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Geram Akibat Ulah Pengembang, Buyer Apartemen The Frontage Layangkan Somasi Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas