SIDOARJO (mediasurabayarek.com) - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT SPSI) Jawa-Timur (Jatim) ke- 46 dan Peringatan Hari Pekerja di GOR Sidoarjo, yang dihadiri sekitar 80 ribu pekerja dari penjuru Jatim, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendesak pemerintah pusat agar segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Minggu (03/03/2019).
Pertimbangannya, dampak penerapan PP ini menyebabkan terdapat disparitas (kesenjangan ) yang menganga lebar atas gaji buruh antara kabupaten/kota di Jatim. Meksi secara teritorial hanya dibatasi jalan maupun sungai antar kabupaten/kota .
"Kami mengusulkan dan mendesak PP 78 untuk segera direvisi. Karena ini menjadi penyumbang disparitas UMK antar kabupaten/kota di Jatim. Terutama untuk kabupaten/kota di ring 1 dengan diluar ring perbedaan sangat besar," ucap Ketua DPD SPSI Jatim, Ahmad Fauzi disela-sela HUT SPSI ke 46 dan Peringatan Hari Pekerja di GOR Sidoarjo, Minggu (03/03/2019).
Menurut Fauzi, perbedaan menonjol antara UMK Kabupaten Gresik dan Lamongan. Untuk Kabupaten Gresik ditetapkan Rp 3,8 juta. Sedangkan di Kabupaten Lamongan hanya Rp 2 juta.

Begitu juga untuk Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan. UMK Kabupaten Pasuruan hampir Rp 4 juta sedangkan di Kota Pasuruan yang hanya dipisahkan jalan hanya Rp 2 juta.
"Ini sangat ironis dan tidak masuk akal. Kalau dibiarkan disparitas ini akan semakin lebih besar lagi," ucapnya.
Berpijak dari hal tersebut, Fauzi meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim segera menyampaikan usulannya itu ke pemerintah pusat dan para menteri.
Hal ini agar tidak memicu perbedaan besar nilai UMK sekaligus soal masa depan dan kesejahteraan para buruh. Meskipun dalam perhitungannya mempertimbangkan soal pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Kami ingin para buruh yang di Pacitan dan Bondowoso bisa sejahtera butuh kebijakan diskresi. Kalau tidak diskriminasi UMK buruh ini bakal semakin besar di tahun-tahun selanjutnya," katanya.
Sementara itu, Guberbur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hadir bersama Wagub Jatim, Emil Elistiyanto Dardak mengatakan, bakal membicarakan soal usulan DPD SPSI Jatim itu dengan Dewan Pengupahan (DP) Jatim.
Tak sekadar masalah UMK buruh, Gubernur Jatim meminta pekerja menaikkan taraf pendidikannya agar bisa semakin sejahtera. Alasannya di Jatim 49 persen pekerja masih lulusan SD dan 18 persen lulusan SMP.
"Saya mengharapkan buruh yang lulusan SD ikut kejar paket SMP dan yang SMP ikut kejar Paket SMA serta yang SMA bisa melanjutkan kuliah (S1). Karena dengan begitu semua semakin sejahtera," cetusnya.
Ditambahkan Ketua Kadin Pusat, Rosan Roeslani berjanji bakal menyampaikan usulan buruh itu ke Presiden RI, Joko Widodo yang batal menghadiri acara itu. Selain itu akan disampaikan ke menterinya sekaligus.
"Saya datang di acara ini juga atas perintah Pak Jokowi. Mohon maaf kalau Pak Presiden belum bisa hadir di acara ini," celetuknya. (ded/nabila)
0 komentar:
Posting Komentar