728x90 AdSpace

  • Latest News

    Jumat, 15 Maret 2019

    Peringati HPN, Pokja KOMPAK dan Ahmad Riyadh Gelar Seminar Hukum







    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Kelompok Kerja (Pokja)  Komunitas Wartawan Pengadilan dan Kejaksaan (KOMPAK), menggelar  seminar hukum dengan mengusung tema ‘’Upgrading Jurnalis Hukum dan Fokus Group Discussion’’ diGedung Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jl. Mojopahit, Sidoarjo,  Kamis, (14/3/2019).

    Acara yang dihadiri oleh ratusan wartawan dari media cetak, televisi maupun online yang khusus peliputan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Sidoarjo. 

    Sambutan pembukaan acara dilakukan Ketua Kompak,  Budi Mulyono.SH menyatakan, acara seminar hukum ini terlaksana atas bekerja sama dengan UMSIDA dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.

    Menurut Budi, terselenggaranya acara seminar hukum ini atas ide  dan gagasan dari Advokat kondang,  sekaligus Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Jawa- Timur, yang juga pemilik media koran Berita Metro,  penulis buku dan dosen Umsida, yakni Ahmad Riyadh.UB Ph.D.




    “Acara ini terselenggara atas prakarsa  bapak  Ahmad Riyadh agar wartawan yang ngepos di  PN dapat memahami istilah istilah bahasa hukum. Jadi semoga dengan  acara ini teman teman media  dapat lebih memahami dan mendapatkan ilmu seputar hukum,"   ucapnya.

    Dalam pemaparannya, Ahmad Riyadh menyampaikan makalah tentang hukum perdata. Dalam seminar tersebut, juga dibagikan buku karya tulis Riya tentang 
    hukum media massa dan hukum komunikasi massa.

    Ahmad Riyadh memberikan bekal pengetahuan tentang hukum, khususnya bagi wartawan yang melakukan peliputan sehari-harinya  di Pengadilan agar dapat memahami istilah hukum pidana maupun perdata.

    Setiap pemberitaan yang akan ditulis  wartawan, sedapat mungkin tidak menjadi berita yang dianggap “bombastis” yang dapat merugikan setiap pihak berperkara.


    Dalam acara ini, Kompak mengundang pengacara kondang Ahmad Riyadh UB.SH,MH,Ph.D sebagai nara sumber hukum acara perdata,  Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jatim (Mantan Kajari Surabaya) Yakni Didik Farkhan Alisyahdi,SH,MH, untuk menjabarkan hukum pidana, serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim yaitu Djoko Tetuko. Joko Tetuko menjelaskan seputar kode etik jurnalis dan tata acara penulisan. (ded)
    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Peringati HPN, Pokja KOMPAK dan Ahmad Riyadh Gelar Seminar Hukum Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas