SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa-Timur Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar HUT KAI Ke-XI Kongres Advokat Indonesia dengan mengusung tema : Menjalin Persatuan Advokat Bermoral Mewujudkan Advokat Berintegrita dan Berdedikasi Menuju Advokat Officium Nobile di Hotel Whyndham, Surabaya, Kamis (30/5/2019).
Presiden KAI , H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyatakan, setelah perjalanan selama 11 tahun, KAI akan melakukan take-off . "Kita sebagai organisasi yang pertama masuk dunia digital. Ini lah yang menjadi target kami sebenarnya," ucapnya.
Menurut H Tjoetjoe Sandjaja , sebenarnya banyak anggota KAI yang belum siap dan masih gagap teknologi. Namun demikian, organisasi harus memaksa dan masuk ke era digitalisasi.
"Kalau tidak, kita ketinggalan nantinya. (Ambil contoh-red) tukang ojek ditinggal dan pekerjaannya diambil oleh gojek. Tukang antar surat diambil gojek," katanya.
Langkah konkretnya adalah Kartu Tanda Anggota (KTA) KAI sudah digital. Kalau di scan akan muncul data keanggotaan KAI. Fungsinya bisa digunakan sebagai e-money dan data-base.
Hingga saat ini,anggota KAI hampir mencapai 30 ribu dan mungkin yang teregister tidak sampai 10 persen. Ini menjadi tugas pengurus untuk melakukan sosialisasi agar seluruh anggota menggunakan e-lawyer.
"Ini yang pertama dan satu-satunya. Kalau Mahkamah Agung (MA) mempunyai produk yang namanya e-court (pengadilan elektroniK), kalau daftar gugatan tidak perlu datang ke pengadilan. Daftarkan kuasa cukup lewat e-mail. Nah, kita punya e-lawyer," cetus H Tjoetjoe Sandjaja.
Kelebihan dari e-Lawyer ini , lanjut dia, untuk perpanjangan KTA tidak perlu datang ke kantor, bila ingin ketemu dan komunikasi tidak perlu tatap muka, cukup lewat elektronik.
"Bahkan kalau dapat perkara bisa lewat elektronik. E-lawyer ini diterbitkan awal tahun, namun diberlakukan pada 29 April 2019. Kami menargetkan dua tahun bisa terealisasi," pintanya.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa-Timur, Adv. Rizal Haliman SH MH CIL mengatakan, pihaknya mempunyai garis besar haluan organisasi (GBH-O) yang mencantumkan beberapa program kerja selama 5 tahun ke depan.
"Tak hanya sistem peningkatan kienrja di era digital saja. Namun demikian, juga melakukan pendekatan dan merubah secara moralitas untuk profesi advokat harus punya integritas dan dedikasi yang tinggi untuk bisa menuju officium nobile.
Dijelaskan Rizal, tujuan dari pendidikan moralitas yang ditanamkan pada advokat itu untuk meningkatkan kinerja dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
"Kita jelas-jelas sudah melakukan take-off. Untuk profesi advokat, organisasi advokat lain bisa mengikuti jejak kita," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rizal menambahkan, perihal kebangkitan KAI ditandai dengan banyaknya program pendidikan dan pengembangan SDM dalam bidang Profesi Advokat yang dipadukan dengan sistem digitalisasi guna mempermudah penerapan bantuan hukum sebagai sebagai sikap sosial, dengan cara memberikan bantuan hukum pada masyarakat pencari keadilan. (ded)

0 komentar:
Posting Komentar