728x90 AdSpace

  • Latest News

    Sabtu, 01 Juni 2019

    Pelanggaran THR 2019, Surabaya Terbanyak




    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 yang dibentuk  oleh YLBHI-LBH Surabaya, merilis  adanya pelanggaran pencairan THR 2019.

    Hasilnya, asilnya, Kota Surabaya menjadi rangking pertama. Buktinya, dari total 8 Perusahaan di Jatim yang melakukan pelanggaran pencairan THR 2019, 4 diantaranya terdapat di  Surabaya.


    "Surabaya paling banyak melakukan pelanggaran," ujar Koordinator Posko THR 2019 ,  Habibus Shalihin, di sela-sela  konferensi pers di Kantor YLBHI-LBH Surabaya  kepada sejumlah media massa, Jumat (31/5/2019).

    Menurut Habibus Shalihin , hal itu bukanlah sesuatu yang baru, karena berdasarkan temuan  pada tahun 2018 lalu, diketahui bahwa Surabaya  tetap menjadi rangking satu, pelanggaran pencairan THR dari perusahaan kepada karyawannya.

    "Kendati tahun  ini jumlahnya turun, Surabaya tetap terbanyak, sama seperti tahun kemarin,"  ucapnya.

    Sebagaimana diketahui ,  YLBHI- Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Surabaya  bersama DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim dan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) membentuk Posko THR 2019  sejak Kamis (9/5/2019).

    Hasilnya, terdapat 715 korban yang hak THR-nya dilanggar oleh perusahaan.
    Sebanyak 8 perusahaan itu, tersebar di 5 Kabupaten/Kota di Jatim yaitu, Surabaya, Sidoarjo ,  Pasuruan, Gresik dan Jember. (red/*)
    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pelanggaran THR 2019, Surabaya Terbanyak Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas