SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Lagi, agenda pemeriksaan 4 (empat) saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti SH dan Furqon SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam sidang lanjutan 3 (tiga) terdakwa yaitu Minggus Umboh, Rizky Puguh Wibowo, dan Zainal Huda Purnama, tersandung dugaan perkara penipuan investasi berkedok robot trading Viral Blast Global.
Para saksi itu adalah Andry Wongso (motivator sekaligus members), Lim Stefanus Wira Hakim, Yohanes, dan Hosi Jeffry, yang diperiksa secara bergiliran.
Mendapatkan giliran pertama untuk diperiksa adalah Andry Wongso oleh JPU Suwarti SH, yang dipersilahkan oleh Hakim Ketua DR Sutarno untuk bertanya terlebih dahulu.
JPU Suwarti SH bertanya pada saksi Andry Wongso, berapa kali mengisi acar Viral Blast ?
"Saya mengisi acara Viral Blast sebanyak tiga kali secara profesional dan dibayar oleh perusahaan," jawab saksi di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/10/2022).
Menurut saksi Andry Wongso, dia mendengar presentasi dari Putra Wibowo. Presentasi viral blast dari PT Trust Global Karya ditunjukkan legalitas perusahaan. Hal ini membuat saksi merasa yakin dan percaya dan setorkan uang. Bahkan bisnis ini dijamin 100 persen, sebagaimana diutarakan oleh Rini Layla.
"Saya memiliki 3 akun dan Putra Wibowo menjamin secara pribadi, jika kalah maka uang akan dikembalikan. Nah, ketika ada masalah, saya menghubungi Putra Wibowo dan tidak ada pembayaran," ucapnya.
Andry Wongso mengaku dia mendengar kabar adanya unggahan video dari Putra bahwa bisnis ini adalah money game atau skema ponzi.
Kembali Jaksa Suwarti SH bertanya pada saksi, apakah pernah menerima bonus dan hadiah ?
"Saya pernah terima bonus Rp 50 juta dari mendapatkan downline dan dapat mobil Mercedes Benz pada tahun 2021. Saya mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar," jawab saksi.
Kini, giliran Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Appe Hamongan Hutauruk SH bertanya pada saksi , apakah saksi menjadi members sebelum mengisi acara Viral Blast ?
"Saya menjadi members, itu sebelum mengisi acara viral blast. Dijelaskan bahwa bisnis ini bagus dan menguntungkan," jawab saksi.
Sementara itu, saksi Lim Stefanus Wira Hakim dan Yohanes (anaknya), diperiksa bersamaan di persidangan.
JPU Suwarti SH bertanya pada Yohanes, apakah saudara pernah bekerja di PT Trust Global Karya ?
"Saya pernah bekerja sebagai PT Trust Global Karya hanya beberapa bulan saja dan pada Januari 2022 berhenti. Tugas saya menginput data members di kantor Spacio. Dirut perusahaan adalah Riky Media dan Komisaris Utama adalah Putra Wibowo. Saya digaji dan dapat bonus Rp 30 juta per bulan," jawab saksi.
Setelah keluar dari PT Trust Global, saksi sempat dititipi oleh Putra Wibowo untuk menjual mobil Mini Cooper seharga RP 660 juta dan Alphard Rp 880 juta. Kedua mobil itu dijual ke ALfa Motor (jual-beli mobil bekas).
"Hasil penjualan mobil itu saya transfer ke Tri Andari, pegawai Putra yang bekerja di BPR Lumajang. Sedangkan uang Rp 260 juta disita oleh Bareskrim Mabes Polri," ujar saksi.
Sedangkan, saksi Lim hanya dipakai rekeningnya oleh anaknya, Yohanes untuk keperluan transfer saja. Lim mengaku tidak mengerti sama sekali tentang PT Trust Global Karya.
Kembali PH terdakwa, Appe Hamongan Hutauruk SH bertanya pada saksi Yohanes, siapakah yang merekrut saksi menjadi karyawan PT Trust Global ?
"Saya direkrut oleh Putra Wibowo. Untuk pembayaran mobil ditransfer ke rekening Lim (papanya)," jawab saksi.
Saksi terakhir yang diperiksa adalah Hosy (karyawan PT Kedawung Indah Motor, dealar Mercedes Benz), bahwa Putra Wibowo pernah memesan mobil Mercy pada dirinya, atas namanya seharga Rp 3,4 miliar.
Putra hanya memberikan DP (uang muka) sebesar Rp 1,467 miliar dan sisanya belum dilunasi. Uang dikirim dari rekening Putra ke perusahaan, namum mobil belum diambil, karena belum dilunasi sisa pembayarannya.
Kini, uang DP mobil Rp 1,467 miliar itu diserahkan atau ditransfer ke rekening Bareskrim Mabes Polri.
Sehabis sidang, Appe Hamongan Hutauruk SH mengatakan, keterangan empat saksi tidak ada relevansinya dengan ketiga terdakwa.
"Pada prinsipnya, keterangan-keterangan yang disampaikan oleh para saksi, tidak ada kaitannya dengan para terdakwa. Hanya jelaskan dan konfirmasi hubungan mereka dengan Putra Wibowo. Saksi saksi tidak ada yang menjelaskan keterikatan ketiga terdakwa dengan dugaan tindak pidana yang didakwakan," katanya. (ded)

0 komentar:
Posting Komentar