SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia Jawa-Timur (PERADIN Jatim) menggelar pendidikan advokat PERADIN angkatan ke-5 yang diselenggarakan di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (14/4).
Ketua BPW PERADIN Jatim, Tjuk Hariyono didampingi Rohman menyatakan, pendidikan advokat PERADIN kali ini, sebenarnya akan dibuka oleh Ketua Umum PERADIN, Prof Frans Hendra Winata SH MH.
"Sebenarnya beliau yang akan buka pendidikan advokat PERADIN kali ini. Namun, tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Singapura," ucapnya.
Menurut Tjuk Hariyono, pendidikan advokat angkatan ke-5 ini diikuti 23 peserta yang biasanya selalu ada penambahan peserta. "Mereka mengikuti pendidikan advokat, mengikuti ujian dan penyumpahan Pengadilan Tinggi (PT)," ucapnya
Mereka yang mengiktuti pendidikan advokat adalah para lulusan dari Fakultas Hukum yang berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum dapat pekerjaan, akan ditampung oleh PERADIN.
Dan selanjutnya mereka dididik menjadi avokad profesional dan tangguh yang nantinya bisa menciptakan pekerjaan sendiri.
"Kami mendidik mereka jadi advokat profesional dan mandiri. Kalau ada kesempatan bekerja di Kejaksaan , pengadilan, atau bekerja di mana saja, silahkan saja. Pendidikan advokat ini bisa menjadi profesi, bahkan mereka bisa menjadi bagian legal perusahaan," kata Tjuk Hariyono didampingi M Rudi, pengurus PERADIN Jatim.
Dijelaskan Tjuk, lama pendidikan advokat PERADIN selama 1,5 bulan, yang pengajarnya adalah dosen terbaik yang berasal dari PTUN, Pengadilan Militer, Kejaksaan Tinggi, Polda Jatim, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi.
"Pendidikan advokat PERADIN terbilang lebih murah dan mutunya terbaik dibandingkan yang lainnya," ucap Tjuk.
PERADIN berdiri sejak 1964 di Solo dan kini sudah berusia 54 tahun, telah memiliki 300 anggota di Jatim. Mereka itu tersebar di DPC PERADIN Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto., Banyuwangi, dan lainnya.
"Mereka yang telah menjadi avokad akan ditempatkan di daerahnya masing-masing. Di seluruh Jatim ada DPC PERADIN dan telah ada LBH Advokat Jatim yang siap membantu masyarakat miskin yang berperkara dan berurusan dengan hukum," cetus Tjuk.
"Kami mendidik anak-anak muda menjadi advokat yang tangguh dan menciptakan pekerjaan sendiri," tukasnya.
Sekadar diketahui, bahwa PERADIN adakan organisasi advokat tertua di Indonesia , karena berdiri sejak 1964 silam. Lantas, muncul Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), IKatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) dan organisasi advokat lainnya. (ded)


0 komentar:
Posting Komentar