SURABAYA (mediasurabayarek.com) - BPW Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN ) Jatim menyelenggarakan pendidikan profesi advokat (PPA) angkatan ke - 10 di Hotel Sahid Surabaya yang diikuti sebanyak 28 calon advokat baru, Sabtu (20/2/2021).
Dalam pendidikan profesi advokat kali ini, diberikan materi mengenai sejarah organisasi advokat & kode etik advokat, hukum acara perdata, hukum acara pidana, profesionalisme dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, implementasi hukum Islam, teknik wawancara, manajemen kantor advokat, mekanisme gugatan sederhana, e-litigasi, e-court dan eraterang, hukum acara pengadilan hubungan industrial, mekanisme pra peradilan, dan hukum tindak pidana.
Mereka yang mengikuti pendidikan advokat, diajar oleh Ketum PERADIN, DR Firman Wijaya SH MH, Ketua PT Jawa-Timur, Dr Herri Swantoro SH MH, Hakim Tipikor Ad Hoc Pengadilan Tipikor, DR Lufsiana Abdullah SH MH, Hakim Pengadilan Agama dan advokat senior lainnya.
"Kita akan terus menggalar pendidikan advokat sampai angkatan semaksimal mungkin. Tujuan kita untuk mencetak calon advokat dari PERADIN untuk menggantikan generasi yang sudah sepuh ini," ucap Ketua BPW PERADIN Jatim, Tjuk Hariyono SH MH kepada media massa di Surabaya, Sabtu (20/2/2021).
Menurut Tjuk Hariyono SH, pihaknya ingin mencetak advokat yang jujur, handal dan tidak melanggar kode etik advokat. Untuk PPA di Jatim diselenggarakan secara on-line , namun dengan mematuhi protokol kesehatan.
Namun untuk PPA di luar Jatim, PPA bisa dilakukan secara on-line. Tidak menutup kemungkinan, mereka yang mengikuti PPA di Jatim, misalnya jauh dari Banyuwangi diberikan kesempatan melakukan PPA secara on-line.
"Mereka yang berada jauh tempatnya, diberikan keluwesan dan kemudahan untuk mengikuti PPA secara online," ujarnya.
Adanya UU Cipta Kerja perlu sosiliasasi dan perlu disederhanakan sebagaimana menurut Presiden Jokowi. Pengaruh pada profesi advokat, selama pandemi ada penurunan 50 persen, dan senantiasa mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Namun begitu, hingga saat ini total anggota DPW PERADIN Jatim mencapai 200 sampai 300 anggota. Mereka tersebar di DPC PERADIN di Jatim dan berkembang jumlah anggotanya. DPC PERADIN Pasuruan sekarang 15 orang, dulunya hanya 1 anggota. Begitu pula DPC PERADIN Lamongan dulunya 3 anggota, sekarang berkembang menjadi 27 anggota.
"PERADIN ini adalah organsasi profesi advokat yang paling lama berdiri sejak 30 Agustus 1964. Kini, semakin dipercaya masyarakat," kata Tjuk Hariyono SH MH.
Sementara itu, Samuel, Dewan Kehormatan DPP PERADIN mengharapkan, dibukanya pendidikan profesi advokat oleh DPW PERADIN Jatim ini menjadi cikal bakal bagi daerah- daerah lainnya agar bisa membuka pendidikan advokat nantinya.
"Mudah mudahkan ke depannya, menghasilkan kualitas advokat yang handal yang bisa berkiprah di dunia peradilan dan di tempat lain nantinya," pintanya. Sampai saat ini, secara nasional anggota PERADIN mencapai lebih dari 3.000 anggota. (ded)

0 komentar:
Posting Komentar