728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 29 Mei 2023

    Iskandar SH : "Kehadiaran Saksi The Bambang Sangat Penting, Agar Perkara Ini Jadi Terang"

     



    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Meskipun  Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Estik Dilla Rahmawati SH MH dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya sudah memanggil 2 (dua) kali terhadap saksi The Bambang (mantan menantu), tetapi tidak bisa hadir di persidangan.

    "Kami sudah memanggil saksi The Bambang sebanyak dua kali Yang Mulia, tetapi berhalangan hadir. Saksi sakit parkinson dan saksi Bi Dewi terkena Covid. Ada surat dokternya Yang Mulia," ucap Jaksa Estik Dilla kepada  Hakim Ketua AA Gede Agung Parnata SH MH  di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/5/2023).

    Mendengar hal tersebut,  Penasehat Hukum (PH) Chrisney Yuan Wang , yakni  Iskandar SH menyatakan, atas ketidakhadiran saksi-saksi di persidangan , tetap merasa keberatan.

    "Saksi The Bambang itu perlu dihadirkan di persidangan Yang Mulia,"pinta Iskandar SH.

    Hakim Ketua AA Gede Agung Parnata SH MH meminta Jaksa utuk mengupayakan saksi bisa hadir pada sidang berikutnya, Selasa (6/6/2023) mendatang.

    "Senin depan, saya cuti dan tidak bisa sidang. Karenanya, Selasa depan saksi diupayakan bisa hadir di persidangan, Bu Jaksa," katanya.

    Selanjutnya, Jaksa Estik Dilla SH memohon kepada majelis hakim untuk bisa membacakan keterangan saksi Dean Julianto yang sudah disumpah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Dalam BAP, disebutkan Jaksa Dilla SH, bahwa saksi Dean pernah bertemu dan ikut The Bambang, serta ketemu dengan Chrisney dan cucunya pada 22 Januari 2021 di Podomoro Jakarta Utara.

    "The Bambang temui cucunya bersama Dean Julianto (Tim Basket)," cetusnya.

    Pelapor The Irsan minta terus-terusan, namun The Bambang tidak mau menerima cincinnya. Sebab, The Bambang tidak mau ikut campur urusan mereka (Irsan dan Chrisney). The Bambang hanya mau bertemu dengan cucunya saja.

    Setelah pembacaan keterangan saksi Dean dalam BAP yang dibacakan Jaksa dirasakan sudah cukup, lantas bertanya pada terdakwa Chrsiney mengenai tanggapannya atas keterangan Dean barusan yang dibacakan Jaksa.

    "Bagaimana tanggapan terdakwa atas keterangan Dean dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa tadi," tanya Hakim Ketua AA Gede Agung Parnata SH MH kepada Chrisney Yuan Wang.

    Chrisney menjawab, bahwa keterangan Dean dalam BAP-nya itu benar adanya demikian. 

    Sehabis sidang, Chrisney Yuan Wang didampingi Penasehat Hukum (PH)nya, Iskandar SH mengatakan, ada upaya pengembalian cincin itu dan kliennya (Chrisney) tidak punya keinginan memiliki barang seperti yang disampaikan oleh pelapor.

    "Cincin itu sudah mau dikembalikan, tetapi faktanya Bambang (mertua) tidak punya kepentingan dan tidak mau menerima cincin itu. Padahal, apa yang diutarakan Jaksa tadi dibenarkan oleh klien kami. SUdah ada pengembalian di sana," cetus Iskandar SH.

    PH Iskandar juga keberatan dengan tidak hadirnya saksi The Bambang di persidangan kali ini. Sebagai saksi fakta,Iskandar sangat ingin mengkonfirmasi dan mengklarifikasi beberapa hal yang sangat esensial dalam pembelaan nantinya.

    "Khususnya pada Pak Bambang yang menyatakan tidak punya kepentingan, padahal dalam berkas yang kami pelajari, beliau juga punya kepentingan yang sama. Karena pernah mengadu akan kehilangan cincin itu. Nah, ketika dikembalikan cincin itu, kok tidak punya kepentingan. Apa sebenarnya maksud yang sebenarnya itu," ungkap Iskandar SH.

    Kehadiaran The Bambang sangat penting, agar sama-sama tahu dan membuat terang perkara ini. "Harapan kami mereka bisa hadir di persidangan minggu depan. Kami mengupayakaan saksi bisa hadir, karena berada di SUrabaya. Masak nggak bisa. Agar bisa hadir dan memberikan keterangan di persidangan, agar semuanya betul-betul jelas," tandasnya.

    Sebenarnya siapa yang punya maksud jahat, dengan kehadiran Bambang akan kelihatan sekali nantinya di persidangan. 

    "Kami berharap semuanya klir dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Biarlah semuanya terungkap di persidangan dan betul- betul tahu, apa dan mengapa persoalan (perkara) itu bisa terjadi," Tukas Iskandar SH. (ded)








    "


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Iskandar SH : "Kehadiaran Saksi The Bambang Sangat Penting, Agar Perkara Ini Jadi Terang" Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas