SURABAYA (mediasurabayarek.com) – Peresmian kantor DPC Peradi Surabaya di Jl Dukuh Kupang Barat XXX/68 Surabaya dilakukan Ketua Umum (Ketum) Peradi, DR Fauzi Yusuf Hasibuan didampingi Ketua Peradi Surabaya, Hariyanto SH MH, Rabu (11/7) siang.
Kantor DPC Peradi Surabaya ini terbilang megah dan memiliki dua lantai, yang akan dijadikan tempat berkumpulnya anggota Peradi, saling tukar informasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat.
Ketum Peradi, DR Fauzi Yusuf Hasibuan menyatakan, anggota Peradi adalah calon pemimpin bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, secara individual anggota Peradi di beberapa kota tampil sebagai sosok calon legislatif di DPR=RI, DPRD tingkat I dan II di daerah masing-masing.
"Kalaupun menjadi anggota DPR, anggota Peradi bisa mengambil cuti jabatan selama memangku jabatan eksekutif atau legislatif. Nah, setelah habis masa kewenangan jabatan eksektuif atau legislatif bisa kembali sebagai advokat," ucapnya.
Menurut DR Fauzi Yusuf, anggota Peradi yang minta cuti jabatan sudah banyak untuk menjadi anggota DPR –RI atau DPRD tingkat I atau II di daerah –darah.
Sekarang ini Peradi memiliki 50 ribu advokat yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas anggota Peradi, pernah melakukan pembicaraan dengan Lemhamnas.

Perjanjian Lemhamnas dan Peradi bisa diwujudkan dan seluruh pengurus cabang atau ketua Peradi bisa didiklatkan di Lemhamnas untuk mengikuti wawasan kebangsaan. "Memanfaatkan anggota Peradi menjabat dan sebagai pemegang kekuasaan negara," katanya.
Sekarang ini , menyekolahkan tiga anggoat Peradi di Lemhamnas dan dalam proses pendidikan dan satu sudah lulus.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto SH MH mengatakan, tugas organisasi profesi adalah untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya.
"Khusus untuk anggota Peradi Surabaya mengikuti workshop atau diskusi menyangkut profesioanisme di bidang hukum. Banyaknya organsiasi profesi disikapi biasa saja. Sebenarnya Peradi itu satu dan organisasi profesi advokat yang lainnya hanyalah masalah pengurusan saja," cetus Hariyanto.
Sebagaimana amanah UU Advokat, Peradi adalah organisasi satu- satunya yang membawahi advokat Indonesia. "Kita tetap menjalin hubungan dan silaturahmi dengan organiasi profesi advokat lainnya dan kita berupaya bersatu untuk memperjuangkan advokasi. Ada 1800 anggota advokat Peradi Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Hariyanto berharap adanya gedung baru itu sebagai tempat kumpul kumpul untuk meningkatkan informasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota Peradi.
Di tempat yang sama, anggota Dewan Pembina DPN Peradi, Suhar mengatakan, pihaknya bersama-sama melakukan pembinaan anggota Peradi.
"Di kita ada dewan pembina dan komisi pengawas untuk melindungi masyarakat. Bagi kami pentingnya sumpah advokat untuk melahirkan tanggungjawab profesi advokat ," tukasnya. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar