SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Seminar “Reksa Dana Penyertaan Terbatas Sebagai Alternatif Sarana Pendanaan Sektor Riil dan Infrastruktur” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Jawa- Timur di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (26/7).
Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto menyatakan , maksud dan tujuan dari penyelenggaraan seminar adalah untuk meningkatkan awareness perusahan-perusahaan terhadap salah satu sumber pendanaan di Pasar Modal, yaitu Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).
Menurutnya, hingga per- Juli 2018 telah memiliki 54 RDPT dengan total dana yang dikelola sebesar Rp 23,4 triliun. Dalam perkembangannya , RDPT tersebut telah membiayai berbagai lini sektor di Indonesia, seperti infrastruktur, properti, UMKM dan lainnya.
ujanto memaparkan, bahwa beberapa proyek strategis yang dibiayai RDPT di antaranya adalah pembangunan Sky Train di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sebesar Rp 315 Miliar; pembangunan ruas jalan tol Semarang-Batang, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono sebesar Rp 5 Triliun dan ruas jalan tol Kanci, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejagan-Pemalang sebesar Rp 5 Triliun.
Selain itu, pembangunan proyek perumahan di Surabaya, yaitu Perum Perumnas sebesar Rp 375 Miliar serta Apartemen Grand Sungkono sebesar Rp 100 Miliar.
Sementara itu, Solihin selaku narasumber seminar dari OJK mengatakan, beberapa manfaat RDPT seperti sumber pembiayaan dengan nilai yang besar, tidak ada cicilan pokok, tidak perlu jaminan sepanjang investment grade, struktur pembiayaan fleksibel, ada insentif perpajakan bunga obligasi bagi investor.
Skema RDPT diarahkan kepada investor profesional dengan cara penawaran terbatas (private placement) kepada kurang dari 50 pihak, jelas Prihatmo Hari narasumber dari Manajer Investasi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
Dengan RDPT, Manajer Investasi memfasilitasi sekelompok investor pemilik dana dan melakukan investasi pada perusahaan yang membutuhkan bantuan pendanaan dalam bentuk pinjaman atau penyertaan modal. RDPT hanya dapat berinvestasi pada instrument yang diterbitkan oleh perusahaan yang tidak ditawarkan melalui penawaran umum.
Dalam kesempatan itu, Deddy Herlambang selaku Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur menjelaskan bahwa RDPT juga merupakan salah satu bentuk dukungan OJK atas program Pemerintah Indonesia yaitu percepatan penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah- daerah. Dalam seminar yang dikuti oleh sejumlah perwakilan dari Perusahaan, Pemerintah Daerah, BUMD, HIPMI, dan KADIN, (ded)
0 komentar:
Posting Komentar