SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Guna meningkatkan sinergi antara Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim dalam upaya membangun pemahaman, kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap pajak, menggelar talkshow tentang perpajakan di UPH Tower III Surabaya, Selasa (12/3/2019).
Dengan mengusung tema pengisian laporan SPT 2018 melalui e-filling lebih awal dan lebih nyaman, akan mengoptimalkan UPH Tax Centre dan membuat pojok pajak di Mall Cito of Tomorrow (CITO).
Slamet dari DJP Kanwil Jatim, menyatakan, acara talkshow pajak ini mempunyai pengaruh yang cukup besar dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih awal.
"Ada 11 Tax Centre di Surabaya dan terbukti banyak membantu kesadaran wajib pajak untuk pengisian laporan SPT dengan aplikasi e-filling lebih awal. Kita buka kelas pajak di Tax Centre mulai dari karyawan setempat bisa dihandel tax centre," ujarnya.
Sementara itu, Dr Ronald ST MM, Executive Director & Associate Dean UPH Kampus Surabaya, mengatakan, sudah menjadi tugas universitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
"Kita juga akan membikin (stan-red) pojok pajak , yang kebetulan lokasi UPH di CITO . Supaya masyarakat yang ingin melakukan pengisian SPT dapat dilayani dengan baik," katanya.
Menurut Ronald, ada beberapa mahasiswa UPH yang menjadi volunteer (relawan-red) untuk membantu pengisian setoran pajak tahunan (SPT) dengan aplikasi e-filling.
"Kita mendukung pembayaran pajak secara tepat waktu. Untuk karyawan kita harus tepat waktu pembayaran pajak. Proses pembayaran pakai e -filling," katanya.
Bahkan, kata Ronald, para mahasiswa yang belum masuk kategori wajib pajak, akan diperkenalkan pentingnya memiliki kesadaran membayar pajak. Ini demi untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Ditambahkan Slamet dari DJP Kanwil Jatim, untuk laporan SPT dengan aplikasi e-filling itu rutinitas tahunan mulai dari Januari sampai 31 Maret 2019.
"Kita sudah sediakan kantor pajak untuk melayani pembayaran pajak, mulai Januari sampai 31 Maret. Kita mencoba alterntif lain untuk mendampingi wajib pajak untuk melakukan pengisian SPT dengan aplikasi e-fillling itu dengan menggandeng tax Centre di universitas dan buat pojok pajak di keramaian, dan keliling kelurahan," cetusnya.
Biasanya, lanjut Slamet, sampai akhir maret masyaratan yang menyampaiakn SPT itu membludak. "Kita jemput bola dan berharap kesadaran masyarakat membayar pajak itu meningkat. Hingga saat ini, total wajib pajak sudah hampir 50 persen di semua KPP di Jatim I yang sudah menyampaikan SPT-nya," ungkapnya.
Kebiasaan setiap tahun, grafik masyarakat yang menyampaikan SPT-nya akan meningkat, menjelang 31 Maret 2019. "Jangan sampai akhir Maret memasukkan SPT-nya, karena jaringan internet komputer lemot dan antrian makin panjang," katanya.
Untuk denda yang dikenakan pada wajib pajak yang terlambat lapor SPT untuk wajib pajak pribadi Rp 100.000 (31 Maret) dan wajib pajak badan usaha Rp 1 juta, sampai akhir April 2019.
Menurut Slamet, Tax Center juga membantu mensosialisasikan pentingya pajak bagi mitra-mitra kampus serta kalangan civitas akademisi yang menjadi binaannya. (ded)
-
0 komentar:
Posting Komentar