SURABAYA (mediasurabayarek,com) - Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diselenggarakan di gedung PN Surabaya, Jl, Arjuna Surabaya, Rabu (6/3/2019).
Ketua PN Surabaya Nursyam menyatakan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan PNSurab aya pada tahun 2019 sebagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
“Kami mengharapkan, setelah pencanangan ini nantinya akan dilaksanakan proses pembangunan zona integritas yang difokuskan pada penerapan 6 program. Yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penatran manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja ,penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Nursyam.
Dalam acara penting ini dibuka oleh ketua PN Surabaya Nursyam, yang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan komitmen menuju zona WBK dan WBBM yang dihadiri Walikota Surabaya Tri Risma, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya M. Teguh Darmawan, SH.,M.H.
Selain itu, juga tampak pula Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Rachmat Supriady SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim Dr. Andriani Nurdin,S.H.,M.H, dan para pejabat unsur Forkopimda Surabaya serta karyawan/karyawati PN Surabaya.(ded)
0 komentar:
Posting Komentar