Tjoetjoe Sandjaja Serahkan Penghargaan
Rizal Haliman & Arifin Sahibu
SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar kongres nasional ke-3 di bawah pimpinan Adv. H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH MH. CLA. CIL. CLI digelar di Empire Palace Jl Embong Malang, Surabaya, Jum'at (26/4/2019) dan Sabtu (27/4/2019).
Ketua DPD KAI Jawa-Timur, Adv. Rizal Haliman SH MH CIL menyatakan, kongres nasional lima tahunan ini dalam keorganisasian selalu mengedepankan musyarawah dan mufakat.
Selain silaturahmi nasional mengikat untuk membentuk satu kesatuan profesi advokat yang mempunyai integritas dan kredibilitas dalam menjalankan profesinya.
"Dalam kongres nasional ini, kita berpikir ke depan bahwa setiap perubahan dilakukan melalui perubahan AD/ART dan struktur keorgansiasian, serta merencanakan program kerja untuk lima tahun mendatang. Selain itu, merekomenasi semua aspirasi anggota dan harus disesuaikan dengan haluan organisasi ke depan," ujar Rizal Haliman.
Dalam era 4.0 dalam digitalisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), dalam kongres ini menjadi visi dan misi utama. Selain, tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Dengan meningkatkan integritas dan sesuai konsep Jokowi akan tetap bersaing dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kini, e-lawyer dibentuk untuk bisa mengimbangi e-court yang dijalankan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Data advokat pasti terkonek dan memudahkan masyarakat untuk mencari keadilan," katanya.
Rizal Haliman memaparkan, bahwa dalam konsep AD/ART KAI dari tingkat pusat , daerah dan cabang hanya menjabat satu periode. Nah, dengan adanya kongres nasional KAI ke 3 ini, akan melihat dari aspirasi seluruh anggota.
"Apakah dari anggota bersedia melakukan perubahan AD/ART dan apakah Tjoetjoe Sandjaja bersedia kami pilih kembali. Kalau tidak, kami cari alternatif lainnya dan kami serahkan sepenuhnya pada forum," cetusnya.
Ada alternatif lain yang bisa menjadi pimpinan KAI yang cukup kredibal dan akuntabel. "Nanti, kita calokan saja. Kita minta presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja untuk memimpin satu periode lagi. Kalau Tjoetjoe tidak bersedia, masih ada pilihan lainnya, yakni Adv Lutfi Yasin, Adv. Heru Notonegoro, Adv Aldwin, Adv Umar Husin, Adv Henry yang juga bagus," ungkap Rizal Haliman.
Sebenarnya, lanjut dia, KAI sudah melakukan pengkaderan pimpinan, siapapun yang menjadi pimpinan nantinya tidak ada masalah lagi.
Dalam Kongres Nasional kali ini, yang hadir sebanyak 26 DPD dari 28 DPD KAI di seluruh Indonesia. Ada ketua DPD yang tidak datang, namun anggotanya yang datang pada kongres kali ini.
"Selain itu, juga mengadakan pemilihan President KAI yang baru. Acara kongres ini akan dihadiri sebanyak 700 orang ADVOKAI secara nasional," tukasnya.
Adv. Rizal Haliman mengharapkan, dalam kongres ini bisa berjalan kondusif dan menyatukan tujuan dan tetap meningkatkan kebangkitan sebagai misi Kongres Nasional agar KAI lebih maju di era digital.
Dalam kesempatan itu, Adv. Rizal Haliman menegaskan, banyak anggota ADVOKAI mengapresiasi agar H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto S dipilih kembali dan memegang pimpinan puncak KAI.
Petimbangannya adalah kinerja Tjoetjoe sampai saat ini terbilang bagus dan mampu mengangkat harkat dan martabat serta kredibilitas profesi advokat KAI di Indonesia. (ded)
Ketua DPD KAI Jawa-Timur, Adv. Rizal Haliman SH MH CIL menyatakan, kongres nasional lima tahunan ini dalam keorganisasian selalu mengedepankan musyarawah dan mufakat.
Selain silaturahmi nasional mengikat untuk membentuk satu kesatuan profesi advokat yang mempunyai integritas dan kredibilitas dalam menjalankan profesinya.
"Dalam kongres nasional ini, kita berpikir ke depan bahwa setiap perubahan dilakukan melalui perubahan AD/ART dan struktur keorgansiasian, serta merencanakan program kerja untuk lima tahun mendatang. Selain itu, merekomenasi semua aspirasi anggota dan harus disesuaikan dengan haluan organisasi ke depan," ujar Rizal Haliman.
Dalam era 4.0 dalam digitalisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), dalam kongres ini menjadi visi dan misi utama. Selain, tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Dengan meningkatkan integritas dan sesuai konsep Jokowi akan tetap bersaing dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kini, e-lawyer dibentuk untuk bisa mengimbangi e-court yang dijalankan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Data advokat pasti terkonek dan memudahkan masyarakat untuk mencari keadilan," katanya.
Rizal Haliman memaparkan, bahwa dalam konsep AD/ART KAI dari tingkat pusat , daerah dan cabang hanya menjabat satu periode. Nah, dengan adanya kongres nasional KAI ke 3 ini, akan melihat dari aspirasi seluruh anggota.
"Apakah dari anggota bersedia melakukan perubahan AD/ART dan apakah Tjoetjoe Sandjaja bersedia kami pilih kembali. Kalau tidak, kami cari alternatif lainnya dan kami serahkan sepenuhnya pada forum," cetusnya.
Ada alternatif lain yang bisa menjadi pimpinan KAI yang cukup kredibal dan akuntabel. "Nanti, kita calokan saja. Kita minta presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja untuk memimpin satu periode lagi. Kalau Tjoetjoe tidak bersedia, masih ada pilihan lainnya, yakni Adv Lutfi Yasin, Adv. Heru Notonegoro, Adv Aldwin, Adv Umar Husin, Adv Henry yang juga bagus," ungkap Rizal Haliman.
Sebenarnya, lanjut dia, KAI sudah melakukan pengkaderan pimpinan, siapapun yang menjadi pimpinan nantinya tidak ada masalah lagi.
Dalam Kongres Nasional kali ini, yang hadir sebanyak 26 DPD dari 28 DPD KAI di seluruh Indonesia. Ada ketua DPD yang tidak datang, namun anggotanya yang datang pada kongres kali ini.
"Selain itu, juga mengadakan pemilihan President KAI yang baru. Acara kongres ini akan dihadiri sebanyak 700 orang ADVOKAI secara nasional," tukasnya.
Adv. Rizal Haliman mengharapkan, dalam kongres ini bisa berjalan kondusif dan menyatukan tujuan dan tetap meningkatkan kebangkitan sebagai misi Kongres Nasional agar KAI lebih maju di era digital.
Dalam kesempatan itu, Adv. Rizal Haliman menegaskan, banyak anggota ADVOKAI mengapresiasi agar H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto S dipilih kembali dan memegang pimpinan puncak KAI.
Petimbangannya adalah kinerja Tjoetjoe sampai saat ini terbilang bagus dan mampu mengangkat harkat dan martabat serta kredibilitas profesi advokat KAI di Indonesia. (ded)


0 komentar:
Posting Komentar