728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 16 Juni 2020

    HUT Kongres Advokat Indonesia (KAI) Ke-12 Dirayakan Secara Virtual, “Peduli Demi Kejayaan Negeri”, Semangat Menyongsong New Normal

        Adv. H. Rizal Haliman, SH., MH., CIL 






    BERBAGAI ragam terobosan telah diluncurkan, dengan  tema baru dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang Ke-12, pada tanggal 30 Mei 2020, salah satunya yaitu “Peduli Demi Kejayaan Negeri Ku”. 


    Dipilihnya tema tersebut, menurut Adv. H. Rizal Haliman, SH., MH., CIL untuk meningkatkan semangat dalam menyongsong kenormalan baru (new normal), sekaligus sebagai respon untuk menghadapi dan beradaptasi dalam situasi pandemi covid-19. 

    DPD KAI JATIM menghimbau kepada ADVOKAI JATIM, agar tetap mematuhi protocol Kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah dalam era peradaban baru covid-19.



    Dalam menapaki perjalanan panjang penuh liku dan cukup melelahkan, penuh suka duka di usianya yang ke-12 tahun. Tepatnya pada 30 Mei 2020 tersebut, di era pandemic corvid 19 ini dilaksanakan dengan berbagai kegiatan yang tidak seperti biasanya berkumpul dan berhura-hura.

    Menurut Ketua DPD KAI Jatim Adv. H. Rizal Haliman, bersama 8 orang Wakil Ketua pengurus DPD KAI JATIM, KAI dari berbagai daerah mengadakan acara eksternal berbagi dalam bakti sosial pada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dan Kesehatan.

    Dan  tak lupa tetap berkomitmen dan bersemangat penuh pada penerapan dan pengembangan pada program kerja DPP KAI pada data base ADVOKAI JATIM yang berbasis elektronik (E-Lawyer) yang akan disandingkan dengan E-Court milik Mahkamah Agung R.I.

    Ini  sebagaimana rencana kerja yang diterapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP-KAI) di bawah Pimpinan Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA. Yang terus membangun eksistensi, kredibilitas dan integritas ADVOKAI dimata para penegak hukum lain dan masyarakat yang mencari keadilan.




    " Untuk menjaga agar keadaan tersebut terpenuhi dengan keadaan semakin meningkatnya kapasitas anggota ADVOKAI di JATIM, DPD KAI JATIM mempersiapkan Teknis Pelatihan Khusus bagi Advokai muda agar lebih berkualitas dalam menjalankan profesinya dengan mengikuti pendidikan lanjutan. Berbasis kompetensi khusus serta penyempurnaan rumusan program kompetensi advokat untuk mendapatkan gelar Certificate Indonesian Lawyer (CIL),"  ujar Adv. Rizal Haliman  di kantornya , Selasa (16/6/2020). 


    Dijelaskan Rizal, 
    untuk program nasional dalam rangka HUT KAI ke-12, DPP KAI di bawah pimpinan advokat papan atas Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, ADVOKAI akan dibekali teknis komunikasi advokasi CYBER LAW sebagai jalan yang utama untuk menyongsong keadaan new normal dalam era pandemi corvid 19.

    Dengan tetap memperhatikan himbauan pemerintah tentang Protokoler Kesehatan dan meningkatkan penyesuaian penyelesaian perkara melalui E-Litigasi, karena sebagai sebuah organisasi profesi advokat, yang profesional ADVOKAI mempunyai kewajiban professional dalam menjalankan tugas profesinya untuk menyongsong peradaban baru dunia advokasi dalam sistim Cyber Law.


    Oleh karenanya,   organisasi Kongres Advokat Indonesia sangat menyadari, dalam upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan menjaga kualitas anggota ADVOKAI, DPP KAI menghendaki adanya program E-Lawyer yang dibangun nantinya bukan hanya bermanfaat bagi Anggota Advokat KAI (ADVOKAI) saja.

    Melainkan juga berguna dan mempermuda bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan jasa hukum dan jasa bantuan hukum, yang mampu bertanggungjawab dalam menyelesaikan setiap perkara yang diberikan.





    "Lebih-lebih hal ini akan mempermudah bagi masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum pada oraganisasi Kongres Advokat Indonesia, agar  hak dasar warga negara atas layanan hukum yang terjamin dapat terpenuhi,”  ucap Adv. Rizal Haliman. 


    Modernisasi di bidang pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dapat dilakukan melalui upaya pemberian jasa hukum tentunya disesuaikan dengan asas peradilan cepat, mudah, dan sederhana serta biaya ringan yang diimbangi dengan kemampuan yang profesional melalui pembangunan profesional dibidangnya secara parsial dalam sistem digital (E-Lawyer).


    Selanjutnya program tersebut akan diintegrasikan dengan sistem yang saat ini telah dibangun oleh lembaga peradilan Mahkamah Agung (MA), Kepolisian, dari Kejaksaan Agung.


    Selain itu,  masih kata   Rizal Haliman,  langkah awal yang dilakukan DPD KAI Jatim adalah untuk mewujudkan pemberian jasa hukum yang efektif, modern, dan profesional sebagai penerapan data base kepada anggota berbasis elektronik sebagaimana yang dianjurkan oleh DPP KAI.


    Dengan demikian bagi pihak-pihak berkepentingan yang ingin mencari atau mengakses untuk mendapatkan informasi terhadap anggota KAI secara cepat, mudah, transparan dan valid, langsung dapat mengakses situs www.kai.or.id/e-lawyer.


    Sekarang ini merupakan era transisi menuju proses digitalisasi murni. Oleh sebab itu, diharapkan ADVOKAI dapat lebih giat lagi untuk membiasakan diri dan aktif berperan menghasilkan produk-produk pemikiran yang bisa mudah diakses oleh orang lain serta saling berbagi.


    Lantaran produk digital yang nantinya terintegrasi dengan media cyber dapat dimanfaatkan sebagai bank data yang setiap saat bisa digunakan bersama secara lintas batas wilayah. 

    Di manapun dan kapanpun, menurut Vice Presiden KAI Bidang Keorganisasian dan Keanggotaan, Adv. Dr. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., C.I.L. Yang mewakili Presiden KAI Adv. Senior papan atas H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., C.R.A., C.I.L., C.L.I.


    Sebab , salah satu tanggung jawab KAI sebagai Organisasi profesi advokat adalah menjalankan mandat dari negara untuk perwujudan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. 

    Sekarang ini KAI ikut aktif mendorong AdvoKAI supaya melakukan program pro bono, sebagai upaya mendorong terciptanya perluasan akses keadilan bagi semua orang.


    Terkait right to counsel warga negara, KAI juga merumuskan “Asuransi Hukum”. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi media untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya untuk layanan bantuan hukum secara masif.

    Sebagaimana melengkapi upaya pemerintah dalam mewujudkan program bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu secara ekonomi, serta mendukung upaya Mahkamah Agung R.I. untuk menyelesaikan program prodeo (gratis) tersebut. (ded)
    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: HUT Kongres Advokat Indonesia (KAI) Ke-12 Dirayakan Secara Virtual, “Peduli Demi Kejayaan Negeri”, Semangat Menyongsong New Normal Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas