728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 26 Oktober 2020

    BPJS Kesehatan Manfaatkan Penggunaan Teknologi Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka

     



    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  BPJS Kesehatan kembali meluncurkan inovasi dengan memanfaatkan penggunan teknologi untuk mengoptimalkan pelayanan non-tatap muka bagi peserta program  Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Inovasi ini berupa kanal pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), yang dapat diakses melalui smartphone milik peserta.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M.O Roeroe menyatakan, Pandawa diluncurkan sebagai upaya partisipasi pencegahan penularan virus Covid-19. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dengan berupaya meminimalisir intensitas peserta yang datang ke kantor BPJS Kesehatan.

    "Layanan Pandawa ini diluncurkan tentunya untuk kenyamanan dan keamanan bersama, baik peserta JKN maupun duta BPJS Kesehatan itu sendiri. Tentunya dengan tetap mempertahankan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta program JKN-KIS," tutur Betsy ketika menggelar media gathering Virtual 

    Peserta program JKN-KIS yang berdomisili di kota Surabaya, dapat memanfaatkan layanan ini dengan mengirimkan pesan melalui nomor 087739901120. Seperti ini halnya dengan pelayanan tatap muka, petugas BPJS Kesehatan akan melayani kebutuhan pelyanan adminitrasi peserta melalui pesan whatsapp sesuai dengan antrian.

    "Tidak ada bedanya dengan layanan tatap muka, kami melakukan pelayanan melalui aplikasi ini dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore. Peserta akan dilayani sesuai dengan kebutuhannya. Bedanya saat ini tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus segala kebutuhan yang berhubungan dengan pelayanan administrasi," ujar Betsy.

    Pelayanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi Pandawa, meliputi pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pendaftaran bayu baru lahir, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, pengaktifan data ganda, perubahan fasilitas kesehatan, serta perubahan jenis segmen kepesertaan, data identitas, data golongan dan gaji.

    "Jadi semua pelayanan adminitrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Pandawa ini. Hal ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam memperoleh layanan yang berkaulitas , tanpa repot keluar rumah dan dapat dilakukan dari mana saja," kat Betsy.

    Selain layanan Pandawa, pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan juga dapat dilakukan melalui aplikas Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400, dan Whatsapp Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400. Sebelumnya BPJS Kesehatan  juga telah memperkenalkan layanan Voice Interactive JKN( VIKA) pada menu BPJS Kesehatan Care Centre yang dapat dimudahkan peserta untuk memperoleh informasi mengenai program JKN-KIS.

    Selain itu, lanjut Betsy, BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS di masa pademi Covid-19 melalui kanal digitalnya dengan meluncurkan Program Relaksasi Tunggakan JKN bagi peserta  Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri perorangan yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

    Terobosan ini dimaksudkan untuk mempermudah peserta dalam mengakses program tersebut dengan tetap mendukung kebijakan pemerintah mengenai social distancing.

    "Program ini ditujukan untuk membantu peserta JKN-KIS yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya bagi mereka yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan, sehingga harapannya dapat meningkatkan keaktifan peserta. Caranya mudah, hanya dengan mendaftarkan  diri melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di download menggunakan smartphone peserta," cetus Betsy.

    Peserta dapat mendaftarkan Program Angsuran Keringanan Sisa Tunggakan ini setiap saat ketika dana peserta tersedia sampai dengan 31 Desember 2021 dengan prosedur yang sama. (ded) 



    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: BPJS Kesehatan Manfaatkan Penggunaan Teknologi Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas