728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 15 Agustus 2022

    Sidang Offline Pertama MSAT, Satu Saksi Diperiksa Lima Jam

     


    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Sidang lanjutan terdakwa MSAT , yang tersandung dugaan kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang , kali pertama dilakukan sidang off-line di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8S/2022).

    Setelah mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memasuki pelataran depan PN Surabaya, tampak terdakwa MSAT mengenakan rompi tahanan warna merah dan terdakwa dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

    Perkirakan sekitar jam 09.33 MSAT tiba di halaman PN Surabaya. Terdakwa turun depan dari pintu belakang mobil hijau milik Kejari Surabaya. Pria berusia  42 tahun itu mengenakan celana  hitam, kemeja biru dan mengenakan   rompi tahanan  nomor 19  serta tangan diborgol.

    Begitu kakinya menginjakkan pelataran parkir depan PN SUrabaya, SAT langsung dibawa petugas Kejari Surabaya dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian menuju ruang tahanan PN Surabaya. 

    Terlihat jelas di balik  masker putih yang  dipakainya,  MSAT tertunduk saat dibawa petugas.  Namun begitu, dia sesekali melontarkan jawaban singkat ketika ditanya sejumlah media massa. 

    “Alhamdulillah (saya) baik-baik saja,” jawabnya saat beberapa media massa berusaha menanyakan kesehatannya.

    MSAT pun merasa sudah siap mengikuti jalannya sidang pemeriksaan saksi hari ini. “Insya Allah (saya siap),” ucapnya singkat ketika memasuki ruang tahanan belakang PN Surabaya.

    Tampak terlihat, Durrotun Mahsunnah, istri MSAT didampingi anggota keluarga lainnya yang sudah hadir di ruang tunggu depan ruang tahanan hanya bisa melihat suaminya digiring petugas.

    Bahkan Mbak Sunah sempat meminta  anggota keluarganya untuk memberi minum pada MSAT melalui polisi yang menjaga gerbang ruang tahanan, namun permintaan itu ditolak. 

    Pada jam 10.30 WIB,  MSAT dikeluarkan dari ruang tahanan dan dibawa masuk ke ruang sidang. Di ruang sidang, tampak Jaksa, hakim dan Penasehat Hukum sudah menunggunya di dalam persidangan. 

    Setelah pihak-pihak yang berkepentingan masuk, pintu ruang sidang langsung ditutup dan dijaga ketat polisi di dalam ruang sidang maupun depan ruangan. Tak lama berselang, dipindahkan ke ruang jaksa di PN Surabaya. Lokasinya berdekatan dengan ruang sidang Sari 2.

    Pada sidang pertama kali MSAT dihadirkan di persidangan, jumlah personel kepolisian tidak sebanyak sebelumnya. Total ada 243 personel gabungan Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran serta Brimob. 

    Sementara itu, Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa, I Gede Pasek Suardika  SH  menyatakan, siap dalam sidang kali ini yang dilakukan secara offline.

    “ Nanti kita sama-sama bisa menguji fakta-fakta persidangannya. Kalau saksi (meringankan)  dari kita  belakangan,” ujarnya kepada sejumlah media massa di PN Surabaya. 

    Sebagaimana diketahui, bahwa Endang Tirta Koordinator Pidum Kejaksaan Tinggi Jatim yang juga Tim JPU menyampaikan total akan ada 40 saksi, dengan 10 di antaranya adalah saksi ahli.

    Rencananya, sidang akan digelar dua kali dalam seminggu, yakni hari Senin dan Kamis sebanyak empat hingga lima orang selama kurang lebih lima jam. (tim/ded)

    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sidang Offline Pertama MSAT, Satu Saksi Diperiksa Lima Jam Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas