728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 19 Mei 2026

    Sembilan Saksi Diperiksa bergiliran, Inilah Penjelasan Selengkapnya

     


    SIDOARJO (mediasurabayarek.net) –  Lagi, 9 (sembilan) saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan , dalam sidang lanjutan Ir. H, Supriyanto, Direktur PT Cahaya Agung Perdana Karya (CAPK) dan Tendy Soewadji , PT Wahana Prakasa Utama, yang tersandung dugaan perkara  korupsi proyek penanganan banjir Sungai Asem Gandok Grindulu, Pacitan.

    Mereka diperiksa secara marathon di hadapan Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani SH MH dan JPU Doan Novelman SH dan Destiyan  Rama Deo Nanta SH di ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya, Senin (18/5/2026).

    Giliran pertama yang diperiksa adalah saksi Atos (konsultan supervisi dan staf admin Teknik) oleh Penuntut Umum di persidangan.

    Jaksa Doan Novelman SH bertanya pada saksi Atos, apa yang menjadi tugas saksi dalam proyek tersebut ?

    “Saya bekerja di PT Wahana Prakasa Utama, sebagai pengawas dan pelaksana pekerjaan. Agar pelaksanaan proyek tepat waktu pengerjaannya. Pengerjaan proyek sesuai desain dan RAB dalam kontrak. Masa pengerjaan 8 (delapan) bulan,” jawab saksi Atos.

    Sementara itu, saksi Dedy Cahyadi menyatakan,  dia mengetahui adanya  proyek penanganan banjir Sungai Asem Gandok Grindulu, Pacitan ini. Saksi sebagai tenaga ahli K-3, yang tugasnya menangani keselamatan kerja dan penyelamatan kecelakaan selama pekerjaan proyek di lapangan.

    “Kami menekankan pentingnya rambu -rambu peringatan keselamatan kerja. Saya lulusan Teknik Sipil dan memiliki sertifikasi K-3, serta bekerja di PT Wahana Prakasa Utama.  Yang berkontrak adalah PT Wahana, Pak Tendy,” ucapnya.

    Menurut Dedy, pihaknya mengawasi pekerjaan proyek, termasuk pembangunan tebing dengan bronjong berisikan batu keras. Untuk kualitas batu, telah dilakukan uji lab, terlebih dahulu. Dan bronjong kawat yang dipergunakan tidak mudah berkarat ketika dipasang. Untuk batu dilakukan uji abrasi di bawa 40 persen dan ukuran batu . berkisar antara 20 – 30 Cm yang dipasangkan.

    Setahu Dedy, pemasangan batu di proyek tersebut adalah PT Cahaya Agung. Dan tidak pernah ada perubahan batu atau bronjong di lapangan. Kalaupun ada batu yang kondisinya hancur dan tidak sesuai spek, pasti akan diganti

    “Pekerjaan proyek sudah selesai semua dan telah dibayarkan. Saya tidak tahu soal pekerjaan yang di subkon -kan pada pihak lain,” ujarnya.


                          


    Berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi Sarmijan yang mengaku, bahwa ijazah miliknya dan SKK dipinjam oleh Atos untuk pekerjaan proyek tersebut.

    “Ijazah S-1 Teknik Sipil milik saya dipinjam Atos untuk pekerjaan ini. Akan tetapi, saya tidak mengerjakan proyek ini. Dan mengenai lama pekerjaan proyek ini, tidak mengetahuinya. Juga dijadikan Tim Leader pelelangan. Tetapi saya mundur dan tidak tahu digantikan oleh siapa,” cetus Dedy.

    Hal yang sama diutarakan oleh saksi Nugrahanto Nur, yang menerangkan, bahwaijazah miliknya dan SKK dipinjam oleh Atos untuk kegiatan lelang proyek ini. Dia diberikan isentif oleh Atos sebesar Rp 5 juta.

    Namun demikian, Nugrahanto tidak turut serta melaksanakan pekerjaan proyek tersebut. Seharusnya tugasnya adalah mendampingi surveyor dan konsultan untuk menyusun shop drawing (gambar proyek) di lapangan.

    Sedangkan saksi Mohammad Abadi (surveyor) menjelaskan, bahwa dia melakukan peninjauan ke lokasi proyek. Pasang patok sesuai pengukuran di lapangan. Dia bekerja di PT Wahana dan mendapatkan honor 2 bulan saja.

    “Saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun,” akunya di depan persidangan yang terbuka untuk umum tersebut.

    Di tempat yang sama, saksi Ayu Sanusi mengatakan, dia sebagai administrasi dan keuangan bertugas mengelola keuangan kantor, juga membayar Listrik dan lainnya. Terima honor  sekali dan sebesar Rp 3 juta, yang merekrut Yanto. (ded) 


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sembilan Saksi Diperiksa bergiliran, Inilah Penjelasan Selengkapnya Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas