728x90 AdSpace

  • Latest News

    Jumat, 06 November 2026

    Santer Isu Penonaktifan PBI-JK, BPJS kesehetan Surabaya Imbau Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan

     



    SURABAYA (mediasurabayarek.net) - BPJS kesehetan Surabaya mengimbau peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan JKN. Ini menyusul adanya penonaktifan sejumlah peserta akibat pemuthakiran data penerima bantuan.

    Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN hingga aplikasi mobile JKN.

    Kepala BPJS Cabang Surabaya, Muhammad Aras menyatakan, bahwa penyesuaian status kepesrtaan PBI-JK dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian/lembaga yang berwenang dalam pengelolaan data PBI.

    Penyesuaian tersebut mengacu pada kriteria tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga  perserta tidak lagi memenuhi kriteria desil 1-5 tidak termasuk dalam kelompok sasaran penerima PBI-JK.

    Penyesuaian data tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Sosial.

    Hingga per - 1 Nopember 2026, jumlah peserta PBI-JK di wilayah Surabaya yang dinonaktifkan mencapai Rp 104.353 jiwa.

    "Kami mengimbau seluruh peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN secara berkala. Jika diketahui status kepesertaannya non-aktif, peserta dapat segera berkoordinasi dengan kondisi yang dihadapi," Aras di Surabaya, Kamis (5/11/2026).

    Ditambahkan Aras, peserta yang masuk dalam kategori desil 6 - 10, tetapi kondisi ekonomi sebenarnya masih tergolong tidak mampu, dapat mengajukan pemutakhiran data sosial ekonomi, apabila tidak sesuai dengan kondisi terkini.

    Peserta diberikan masa tenggang waktu selama 90 hari untuk melakukan pemuthakiran data melalui kantor kelurahan setempat.

    Untuk memastikan status sosial ekonominya, peserta juga dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosal di htpp : //cekbansos.kemensos.go.id/

    Pemutakhiran data peserta PBI-JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial untuk memastikan penyaluran bantuan iuran tepat sasarand/cek.

    Untuk itu, peserta diimbau rutin memeriksa statuskepesertaan JKN melalui berbagai kanal layanan yang terseia, yaitu microsite PASTI JKN di https ://pasti.bpjs-kesehatan .go.id/cek/.

    Aplikasi mobile JKN, pelayanan administrasi melalui whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care  Centre 165, atau dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

    "Kami mengimbau seluruh peserta JKN, khususnya peserta PBI-JK untuk secara proaktif memeriksa status kepesertaannya melalui kanal resmi yang tersedia, " cetusnya. (ded)


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Santer Isu Penonaktifan PBI-JK, BPJS kesehetan Surabaya Imbau Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas