728x90 AdSpace

  • Latest News

    Rabu, 19 Oktober 2022

    Terdakwa Rizky Puguh Tidak Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

     

                                 


    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Dua saksi meringankan dihadirkan oleh Ketua Tim Penasehat Hukum (PH)  terdakwa, yakni  Appe Hamongan Hutauruk SH dalam sidang sidang  lanjutan 3 (tiga)  terdakwa yaitu Minggus Umboh, Rizky Puguh Wibowo, dan Zainal Huda Purnama,yang tersandung dugaan perkara penipuan investasi berkedok robot trading Viral Blast Global.

    Kedua saksi ade-charge itu adalah Juriaman dan Aris Waluyo yang diperiksa secara bersamaan oleh Hakim Ketua DR Sutarno SH MH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti SH dan Darwis SH, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

    Setelah Hakim Ketua DR Sutarno SH membuka sidang terbuka untuk umum, langsung memberikan kesempatan pada Ketua Tim PH terdakwa, Appe Hamongan Hutauruk SH bertanya pada saksi Juriaman, apakah Rizky Puguh kredit mobil di PT Niaga ?

    "Rizky kredit mobil BMW di PT Niaga pada 27 Agustus 2018. Rizky membayar DP dan membayar angsuran sampai 28 kali. Tetapi tidak sampai lunas. Padahal, perjanjian kredit selama 5 tahun, sampai saat ini belum bayar angsuran 9 bulan," jawab saksi.

    Sementara itu, Hakim Ketua DR Sutarno SH bertanya pada saksi, sekarang ini posisi mobil berada di mana ?

    "Mobil BMW itu disita oleh Kejaksaan Yang Mulia," jawab saksi singkat.

    Atas keterangan saksi ini, ketiga terdakwa membenarkan apa yang disampaikan oleh saksi Juriaman ini.

    Kini, giliran saksi kedua, yakni Aris Waluyo diperiksa di persidangan. Kembali PH Appe SH bertanya pada saksi Aris mengenai Rizki Puguh membuat perusahaan Multi Level Marketing (MLM) pada tahun 2015 lalu. Bisa saksi terangkan mengenai hal ini ?

    "Rizky Puguh bikin perusahaan MLM, yang menjual kolagen dan pelangsing. Rizky Puguh sebagai owner perusahaan. Sekarang masih operasional," jawab saksi.

    Menurut saksi, pada Ulang Tahun ke-3 perusahaan MLM tersebut, dirayakan di Bangkok dan diikuti 300 orang. Namun demikian, pada tahun 2018, Rizky Puguh dan Zainal Huda keluar dari perusahaan. 

    Masih kata saksi Aris,  Rizky Puguh juga mendirikan pabrik kosmetik di Bogor dan membuka klinik kecantikan. 

    Ketika ditanya PH Appe  Hamongan Hutauruk SH  mengenai Aris yang menjadi leader dan membawahi 50 ribu members, berapa omzet penjualan per bulannya ?

    "Saya membawahi 50 ribu members yang tersebar di Purwokerto, Semarang dan sekitarnya. Dalam sebulan omzet penjualan bisa menembus Rp 3 miliar sampai 5 miliar. Saya dapat reward mobilAgya," jawab saksi.

    Lagi-lagi, PH Appe Hamongan SH bertanya apakah selama perusahaan Forjopan itu berjalan, pernah ada laporan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke kepolisian atau keluhan dari members ?

    "Selama ini tidak ada laporan tindak pidana ke kepolisian. Namun begitu, saya keluar dari perusahaan MLM itu pada tahun 2018 , karena ada perubahan bisnis plan. Saya tidak pernah ikut serta sebagai members pada PT Trust Global Karya," jawab saksi.

    Atas keterangan saksi ini, para terdakwa bisa sudah cukup dan tidak ada tanggapan apapun.

    Sebelum sidang ditutup, Hakim Ketua DR Sutarno SH MH mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 27 Oktober 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli nantinya.

    Sehabis sidang, PH Appe Hamongan Hutauruk SH mengungkapkan, kedua saksi dari perusahaan leasing dan perusahaan MLM (Forjopam) yang dibentuk Rizky yang keluar pada tahun 2018.

    "Sebenarnya dia (Rizky) sudah punya modal banyak. Jadi dia sudah terbiasa membuka usaha -usaha model baru, semisal perusahaan kosmetik, klinik kecantikan dan sebagainya. Sehingga banyak aset-aset yang disita, yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan perkara ini. Termasuk uang yang disita di apartemen Rp 23 miliar,  yang sebenarnya peruntukkannya untuk membuka usaha baru dengan membeli lahan. Rizki membentuk perusahaan itu dan keluar tahun 2018 itu, sebelum membentuk PT Trust Global Karya," cetysnya.

    Dijelaskan PH Appe, uang itu milik Rizky sendiri dan tidak ada hubungannya dengan PT Trust Global Karya. 

    "Kita membantah bahwa saudara Rizky Puguh ini melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kita buktikan sebaliknya, bahwa justru Rizky Puguh Wibowo ini memang memiliki aset yang banyak, sebelum adanya PT Trust Global Karya. Kalau terkait uang Rp 23 miliar itu, sebenarnya tujuannya untuk membeli lahan dan membangun usaha dan pabrik baru. Itu uangnya sendiri dari  usaha dia yang lain. Ada usaha - usaha lain yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini. Tidak ada keuntungan dari usaha robot trading sebagaimana dakwaan Jaksa," ungkapnya. (ded)



     (ded)

    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Terdakwa Rizky Puguh Tidak Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas