SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Agenda mendengarkan keterangan Ahli water park, Ketua Umum Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) , Taufik A. Wumu dan Ahli Struktur Bangunan dari ITS Surabaya, Ir Muji Irmawan ST dalam sidang lanjutan tiga terdakwa yakni Direktur Utama Kenpark, Soetiadji Yudho, General Manager Kenpark ,Paul Stepen dan Manager Operasional Kenpark, Subandi, yang tersandung dugaan perkara ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park (Kenpark) Surabaya.
Setelah sidang terbuka untuk umum yang dibuka oleh Hakim Ketua Taufan Mandala SH, MH, langsung memberikan kesempatan pada Penasehat Hukum (PH) terdakwa, yakni Ronald Napitupulu SH bertanya pada ahli mengenai pemasangan water park Kenjeran, apakah dilakukan oleh tukang lokal ?
"Pemasangan water park Kenjeran dilakukan oleh tukang atau ahli dari Kanada. Bukan dilakukan tukang lokal. Kualitas water park di Ancol dan Kenpark itu sama 100 persen," jawab ahli Taufik yang telah mengantongi sertifikasi dari Badan Sertifikasi Nasional dan kerapkali menggelar pelatihan-pelatihan.
Menurut ahli, seharusnya pengguna seluncuran di Kenpark itu harus turun satu per satu setiap 10 detik demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Kini giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, SUrabaya untuk bertanya pada ahli mengenai apakah Kenpark telah mempunyai SOP ?
"Ya benar, Kenpark sudah memiliki SOP dan cukup untuk mengurangi kecelakaan. Selain itu sudah mempunyai ijin dari Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraft)," jawab Ahli.
Kembali JPU Uwais SH bertanya pada ahli, mengenai kejadian ambrolnya seluncuran Kenpark itu, karena disebabkan hal apa ?
"Penyebabnya adalah human error dan over kapasitas. Saya haqul yakin (benar-benar yakin hal itu)," jawab Ahli.
Sementara itu, Ahli struktur bangunan dari ITS, Ir Mudji Irmawan ST mengatakan, setelah ambrolnya seluncuran Kenpark, memeriksa seluncuran air yang lepas dari posisi semula.
"Kami petakan dan sambungkan. Mur baut dipelajari dan dilakukan uji tarik. Prinsipnya, di lokasi sobekan fiber, ketebalannya berkurang (menipis) karena terlalu sering dipakai dan dibebani pengunjung seluncuran. Penumpukan orang melebihi kapasitas dan menyebabkan fiber sobek dan ambrol pada segmen 7," ucapnya.
Kondisi fiber juga dipengaruhi sinar ultraviolet dan cuaca yang menyebabkan fiber menipis. Namun demikian, Ahli menegaskan bahwa konstruksi baja masih sangat kuat.
Nah, setelah pemeriksaan para saksi dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Taufan Mandala SH, MH, mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan pada Senin (6/3/2023) mendatang.
"Majelis memberikan kesempatan pada Jaksa untuk menghadirkan ahli pidana dan dipanggil sekali lagi pada sidang berikutnya," tukasnya seraya mengetukkan palunya sebagai pertanda sidang ditutup dan selesai.
Sebagaimana diketahui, dalam SOP Kenpark, bahwa pengunjung dilarang berhenti dan harus satu per satu dalam menggunkan seluncurukan. Kondisi seluncuran itu aman dan tidak ada yang mengalami keropos.
Atas kejadian itu, Jaksa mendakwa ketiga terdakwa dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a juncto Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal itu akibat perosotan kolam renang Kenjeran Water Park Surabaya atau Kenpark ambrol. Ada sebanyak belasan pengunjung dikabarkan terluka. Ambrolnya perosotan ini terjadi pada Sabtu 7 Mei 2022. (ded)

0 komentar:
Posting Komentar