728x90 AdSpace

  • Latest News

    Jumat, 17 Februari 2023

    Delapan Saksi Korban Sebut Banyak Orang Berhenti di Seluncuran, Sudah Ada Perdamaian

     



    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Kali ini sidang lanjutan tiga terdakwa yakni  Direktur Utama Kenpark, Soetiadji Yudho, General Manager Kenpark ,Paul Stepen dan Manager Operasional Kenpark, Subandi, yang tersandung dugaan perkara ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park (Kenpark) Surabaya, dengan agenda pemeriksaan 8 (delapan) saksi korban yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais SH dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

    Adapun 8 anak yang menjadi korban ambrolnya perosotan Kenpark itu adalah Kesit, Rehan, Azam, Nafiza Ananda, Amelia Putri, Nabila dan Akbar, yang diperiksa secara bersamaan.

    Pembukaan sidang terbuka untuk umum yang dibuka oleh  Hakim Ketua Taufan Mandala SH, MH, langsung memberikan kesempatan pada JPU Uwais untuk bertanya pada para saksi yang hadir di persidangan.

    "Saksi adik Kesit, akibat ambrolnya seluncuran itu, menderita luka apa ?," tanya JPU Uwais SH pada saksi Kesit.

    Saksi menjawab, mengalami luka lecet pada wajah,tungkai kaki kanan dan kiri. Petugas membawa korban Kesit untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) dan dirawat selama 4 (empat) hari. 

    Pernyataan senada disampaikan saksi Nafiza, bahwa ada petugas yang menyampaikan pengumuman jangan berdiri ketika main seluncuran, naiknya satu per satu dan jaga jarak, serta jangan berhenti.

    "Ada orang (petugas) yang ngasih peringatan dan jaga di atas," ucap saksi.

    Nah, ketika seluncuran ambrol, korban Nafiza mengalami kaki patah dan dioperasi. Sempat dirawat di RS selama 4 hari lamanya.

    Sedangkan saksi Nabila dan Akbar mengatakan, bahwa mereka melihat ada orang yang berhenti (di tengah seluncuran). Bahkan ramai orang-orang berhenti dan  seluncuran ambrol.

    "Saya mengalami patah lengan dan lecet di kepala. Saya dioperasi di RS," ujar AKbar.

    Para orang tua korban serempak mengatakan, bahawa ada orang dari Kenpark yang mendatangi rumah mereka dan menyampaikan permohonan maaf dan memberikan santunan.

    "Kami telah memaafkan atas kejadian ini (ambrolnya selurncuran Kenpark)," kata sejumlah orang tua korban di persidangan yang mendampingi anak anak mereka.

    Nah, setelah pemeriksaan para saksi dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Taufan Mandala SH, MH, mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan pada Senin (27/2/2023) mendatang.

    Sehabis sidang, Penasehat Hukum (PH) Ronald N SH mengungkapkan, bahwa ambrolnya seluncuran Kenpark karena ada penumpukan (banyak orang berhenti) dan menyebabkan seluncuran ambrol.

    Padahal SOP -nya, dilarang pengunjung atau pengguna seluncuran berhenti dan harus satu per satu. Kondisi seluncuran itu aman dan tidak ada yang mengalami keropos.

    Atas kejadian itu, Jaksa mendakwa ketiga terdakwa dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a juncto Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebagaimana diketahui, perosotan kolam renang Kenjeran Water Park Surabaya atau Kenpark ambrol. Sebanyak belasan pengunjung dikabarkan terluka. Ambrolnya perosotan ini terjadi pada Sabtu 7 Mei 2022. (ded)

    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Delapan Saksi Korban Sebut Banyak Orang Berhenti di Seluncuran, Sudah Ada Perdamaian Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas