728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 29 Juli 2019

    Pieter Talaway SH : "Kualitas Advokat Harus Ditingkatkan, Junjung Tinggi Kode Etik"

       Pieter Talaway SH MH





    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Ketua Dewan Kehormatan  Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Surabaya , Pieter Talaway SH MH memberikan sambutan pada Rapat kerja cabang (Rakercab) II DPC PERADI Surabaya  yang  mengusung tema " Fungsi dan Peran Advokat Dalam Era Digital" diselenggarakan di Hotel Elmi Surabaya, Sabtu (27/7/2019).

    Menurut advokat kawakan, Pieter Talaway SH, para advokat yang tergabung dalam DPC PERADI Surabaya harus meningkatkan kualitasnya di bidang advokat untuk memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang mencari keadilan.

    "Kami berharap pada advokat harus meningkatkan kualitasnya," ucapnya di hadapan ratusan pengurus DPC PERADI Surabaya.

    Ini mengingat, masih ada para advokat yang melakukan pelanggaran kode etik advokat dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.  Jika kualitas advokat meningkat secara bertahap dan signifikan, maka pelanggaran kode etik akan bisa ditekan nantinya.

    "Pelanggaran kode etik advokat sedapatmungkin harus ditekan dan dikurangi nantinya," kata Pieter Talaway SH.

    Apa yang disampaikan oleh pengacara senior ini, disimak dan didengarkan dengan baik oleh ratusan pengurus PERADI Surabaya yang menggelar Rakercab tersebut.


    Pieter menyatakan, pentingnya menjunjung tinggi kode etik advokat dalam menjalankan profesinya sebagai advokat di pengadilan. "Mari kita junjung tinggi kode etik advokat," cetusnya.

    Setelah Pieter menyampaikan kata sambutannya, dilanjutkan dengan   talk show dengan tema : "Penguatan dan peningkatan kualitas advokat dalam era millenial",  yang menampilkan pakar hukum, DR Suhar dan beberapa pembicara di bidang ilmu teknologi dan informasi (ITE).  

    Sementara itu, Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto SH menyatakan, Rakercab kali ini akan membahas program kerja yang akan datang dan program  yang telah dikerjakaan saat ini.

    Dalam Rakercab yang dihadiri sekitar 130 pengurus DPC PERADI Surabaya ini, mengambil tema  fungsi advokat di era digital.

    " Kami melihat dunia teknologi dan informasi berkembang begitu cepat dan perlu penguasaan tersendiri.  Karena itulah, pentingnya penguasaan ilmu di era teknologi dan penguasaan  hal- hal yang menyangkut perkembangan informasi" ucap Hariyanto SH.


    Dipaparkannya , adanya Rakercab ini akan bisa mengantisipasi hal- hal yang belum diatur dalam etika profesi advokat. 


    "Kita bisa mengusulkan pada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) untuk membuat aturan dan regulasi  tentang media sosial  erkait promo dan promosi advokat di media sosial itu apakah melanggar atau tidak nantinya," katanya.

    Dalam kode etik dijelaskan bahwa  advokat  tidak boleh melakukan promosi dirinya terkait jasa yang ditawarkan di media sosial dan mencantumkan tarifnya.

    "Menyangkut hal ini ada ranah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat dan kode etik yang melarang hal itu," cetus Hariyanto SH.



    Dalam talk show kali ini, mengundang   konsultan teknologi manajemen informasi. "Kita bisa dapat up-date dan data-data tenang peranan millenial di masyarakat," ungkapnya.

    Sebagai profesional yang berkecimpung di profesi hukum,  banyak potensi yang dimiliki oleh para advokat berusia mulai 25- 35 tahun yang tergolong masih millenial. Mereka adalah young lawyer yang dihuni para advokat yang berusia muda. 

    " Kita tidak bisa lepas dari era digital dan profesi advokat yang makin dinamis," tukasnya.

    Hingga saat ini, total anggota DPC PERADI Surabaya mencapai  1.800 anggota yang aktif beracara dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat. (ded)
    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pieter Talaway SH : "Kualitas Advokat Harus Ditingkatkan, Junjung Tinggi Kode Etik" Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas