Syaiful Ilah
Syamsul Huda SH
SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Sidang lanjutan kasus suap Bupati Sidoarjo non-aktif Saiful illah, sempat dihentikan sejenak, menyusul majelis hakim mengumumkan bahwa salah satu saksi kunci, Budiman telah meningga dunia.
Saksi kunci itu adalah Budiman, Kasubag protokol Bupati dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo non-aktif. Pengumuman tersebut disampaikan majelis hakim, ketika sidang digelar di ruang Canda Pengadilan Tipikor Surabaya Jatim, Rabu (8/7/2020).
“Seharusnya saksi yang dihadirkan dalam persidangan ada tiga orang. Yakni Ahmad Zaini (Sekda Sidoarjo), Novianto (ajudan Bupati) dan Budiman (Kasubag protokol Bupati). Akan tetapi, satu saksi tidak bisa hadir karena Budiman meninggal dunia,” ucap Majelis Hakim.
Berdasarkan informasi, Budiman diduga meninggal dunia akibat positif mengidap Covid-19.
“Sebelumnya saya sudah mendapatkan kabar jika Budiman terkena Covid-19,” kata Sekda Pemkab Sidoarjo Ahmad Zaini yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Meskipun salah satu saksi tidak hadir karena meninggal dunia akibat Covid-19, sidang terus berlanjut.
Bahkan, Saiful illah ketika ditanyai seusai sidang, mengatakan bahwa Budiman adalah saksi kunci bahwa dirinya tidak menerima pemberian uang dari kontraktor seperti yang didakwakan.
“Budiman itu yang tahu semuanya dan dia adalah saksi kunci atas perkara ini,” cetus Saiful illah.
Sehabis sidang, Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Syaiful Ilah, Syamsul Huda SH mengatakan, terdakwa tidak tahu adanya OTT KPK itu.
"Keinginan Novianto dan Budiman untuk tanya sama Gofur juga tidak jelas. Sampai Syaiful Ilah dibawa Ke Polda Jatim tidak tahu menahu," ujarnya.
Menurut Syamsul Huda SH, saksi Sekda ,Ahmad Zaini menerangkan bahwa Bupati (Syaiful Ilah) tidak tahu retender, sanggahan dan seterusnya. Bahkan,terdakwa tidak pernah melakukan intervensi dan soal uang itu tidak terkait dengan Syaiful Ilah.
"Saya sampaikan Budiman adalah saksi kunci. Atas meninggalnya Budiman itu kami berduka dan kami meminta kasus OTT ini menjadi clear. Tolong hadirkan penyidik yang menangkap. Siapa yang pegang uang, apakah ada komunikasi antara Bupati dan Budiman," kata Syamsul Huda SH.
Bahkan, Syamsul Huda akan mengajukan ke Pengadilan Tipikor agar membuat penetapan untuk menghadirkan saksi yang akan dihadirkan nantinya. "Kami akan ajukan Pengadilan agar membuat penepatan untuk menghadirkan ini, ini dan ini," cetusnya. (ded)
Syamsul Huda SH
SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Sidang lanjutan kasus suap Bupati Sidoarjo non-aktif Saiful illah, sempat dihentikan sejenak, menyusul majelis hakim mengumumkan bahwa salah satu saksi kunci, Budiman telah meningga dunia.
Saksi kunci itu adalah Budiman, Kasubag protokol Bupati dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo non-aktif. Pengumuman tersebut disampaikan majelis hakim, ketika sidang digelar di ruang Canda Pengadilan Tipikor Surabaya Jatim, Rabu (8/7/2020).
“Seharusnya saksi yang dihadirkan dalam persidangan ada tiga orang. Yakni Ahmad Zaini (Sekda Sidoarjo), Novianto (ajudan Bupati) dan Budiman (Kasubag protokol Bupati). Akan tetapi, satu saksi tidak bisa hadir karena Budiman meninggal dunia,” ucap Majelis Hakim.
Berdasarkan informasi, Budiman diduga meninggal dunia akibat positif mengidap Covid-19.
“Sebelumnya saya sudah mendapatkan kabar jika Budiman terkena Covid-19,” kata Sekda Pemkab Sidoarjo Ahmad Zaini yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Meskipun salah satu saksi tidak hadir karena meninggal dunia akibat Covid-19, sidang terus berlanjut.
Bahkan, Saiful illah ketika ditanyai seusai sidang, mengatakan bahwa Budiman adalah saksi kunci bahwa dirinya tidak menerima pemberian uang dari kontraktor seperti yang didakwakan.
“Budiman itu yang tahu semuanya dan dia adalah saksi kunci atas perkara ini,” cetus Saiful illah.
Sehabis sidang, Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Syaiful Ilah, Syamsul Huda SH mengatakan, terdakwa tidak tahu adanya OTT KPK itu.
"Keinginan Novianto dan Budiman untuk tanya sama Gofur juga tidak jelas. Sampai Syaiful Ilah dibawa Ke Polda Jatim tidak tahu menahu," ujarnya.
Menurut Syamsul Huda SH, saksi Sekda ,Ahmad Zaini menerangkan bahwa Bupati (Syaiful Ilah) tidak tahu retender, sanggahan dan seterusnya. Bahkan,terdakwa tidak pernah melakukan intervensi dan soal uang itu tidak terkait dengan Syaiful Ilah.
"Saya sampaikan Budiman adalah saksi kunci. Atas meninggalnya Budiman itu kami berduka dan kami meminta kasus OTT ini menjadi clear. Tolong hadirkan penyidik yang menangkap. Siapa yang pegang uang, apakah ada komunikasi antara Bupati dan Budiman," kata Syamsul Huda SH.
Bahkan, Syamsul Huda akan mengajukan ke Pengadilan Tipikor agar membuat penetapan untuk menghadirkan saksi yang akan dihadirkan nantinya. "Kami akan ajukan Pengadilan agar membuat penepatan untuk menghadirkan ini, ini dan ini," cetusnya. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar