SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Pencanangan zona integritas di lingkungan BNN Kota Surabaya dalam rangka pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Hotel Mercure, Jl Raya Darmo, Surabaya (30/9/2020).
Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono menyatakan, pihak berjanji menjalankan tugas dan tidak menerima apapun dan dalam bentuk apapun.
"Jujur dan tanggungjawab dan menjunjung kode etik BNN dan akan membangun zona integritas di lingkungan Kota BNN Surabaya. Tidak melakukan praktik KKN dan merugikan negara. Jikalau melnggar, kami siap menerima sanksi seberat beratnya" katanya.
Setelah pencanangan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama yang melibatkan Ombudmend, , Wali Kota Surabaya atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Kepala BPS Surabaya, Kodim Surabaya Selatan, Kodim Surabaya Timur, Ketua Pengadilan Surabay dan lainnya. (ded)


0 komentar:
Posting Komentar