SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar acara pengambilan sumpah/janji advokat baru Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebanyak 38 orang. Mereka dinyatakan lulus dan terseleksi dari 100 lebih peserta yang melalui pendidikan profesi advokat selama tiga bulan.
Pendidkan yang mereka peroleh di antaranya mengenai pengetahuan perdata dan pidana, hukum tata negara, hukum waris , hukum agraria hingga hukum pengadilan agama.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya DR Siswandriyono Sh MHum saat memimpin pengambilan sumpah dan janji advokat, itu berharap advokat - advokat baru mampu meningkatkan integritasnya dalam membangun sistem integritas penegakan hukum Indonesia yang lebih baik di masa depan.
"Pengambilan sumpah dan janji advokat itu wajib dilaksanakan dan mereka wajib untuk menjunjung Pancasila dan UUD 1945," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Jatim, Adv. H. Rizal Haliman SH MH CIL menyatakan, KAI pada 3 September 2020 mengikuti sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya dengan acara pengambilan sumpah/janji advokat baru Kongres Advokat Indonesia (KAI).
"Kami menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai integritas dan berkualitas dalam penegakan hukum. Ke depan, penegakan hukum kita didukung advokat yang mempunyai sifat -sifat officium nobile. Dalam sisi yang lain, KAI mempunyai rencana kerja untuk mengambil momen dalam pembangunan desa," ujar Adv. H. Rizal Haliman SH MH CIL.
Menurutnya , pihaknya memback-up sistem penegakan hukum dari
tingkat desa maupuan tingkat nasional. Dengan cara bahwa adanya SDM anggota KAI harus selalu diadakan pelatihan -pelatihan. Jadi menambah wawasan ke depan untuk memahami dinamika hukum yang selalu berkembang saat ini.
Dengan adaya seleksi kemarin dari calon yang disampaikan dari 98 orang, namun yang berhasil lolos sebanyak 38 orang. Untuk sisanya akan melatih kembali mereka, agar sebelum disumpah, betul-betul siap menjadi seorang advokat.
Ada seleksi dan harus memenuhi kriteria dalam Peraturan Undang -Undang Advokat pasal 2 dan 3 , juga seleksi kemampuan sebelum disumpah. Apakah betul-betul sudah mumpuni dan siap terjun di masyarakat dan menjadi advokat officium nobile dan punya integritas dan prakti beracaranya.
"Kini, total anggota Jatim mencapai 450-an. Insya Allah ke depan , tetap akan kita bina dan diberikan pelatihan- pelatihan. Dan ada satu reward dari DPD dan DPP akan selalu mengembangkan knowledge," kata Adv. H. Rizal Haliman SH MH CIL.

Dalam kesempatan ini, Adv. H. Rizal Haliman SH MH CIL mengucapkan rasa syukur, karena bekerjasama dengan MA dan Pengadilan Tinggi yang selalu bagus melayani operasional sistem penegakan hukum dan keorganisasian advokat.
SDM tetap dilatih dan bukan sebagai anggota saja . Ke depan, yang mempunyai masa bakti profesi sudah lima tahun, akan diadakan ujian kompetensi dan Sertifikat Indonesia Lawyer dan bisa menyandang gelar CIL.
"Kami mengucapkan syukur agar ke depan advokat-advokat Indonesia, khususnya KAI bisa meningkatkan integritasnya dalam membangun sistem penegakan hukum di Indonesia," cetus Adv. H. Rizal Haliman.
Dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya ini, dengan acara pengambilan sumpah advokat baru berlangsung dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid -19.
Para advokat yang disumpah itu berasal dari Surabaya, Malang, Jombang, Mojokerto dan Blitar.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasi KAI Jatim, Ketut Suardana SH MH mengatakan, pihaknya ingin penyumpahan dilakukan lebih selektif ke depan.
"Penyumpahan kemarin itu, kami sangat bangga, karena para peserta penyumpahan itu prosesnya tidak sekadar tiba- tiba langsung disumpah. Tetapi melalui tes dan beberapa tahapan. Organisasi advokat harus melakukan tahapan seperti itu dan melakukan penyumpahan. PT harus betul-betul selektif dalam melakukan penyumpahan para advokat baru dari manapun," tuturnya.
Harapan ke depan, lanjut Ketut , KAI sekarang sudah sangat berbeda dengan sebelumnya. Dari segi administrasi sangat tertib dan ke depan, KAI bisa menjadi tulang punggung penegakan hukum.
Sebab, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara mencari keadilan. Anggota advokat yang sudah dilantik dan disumpah, harus benar -benar memegang amanah dan memegang kode etik. (ded)


0 komentar:
Posting Komentar