728x90 AdSpace

  • Latest News

    Rabu, 09 September 2020

    Pengambilan Sumpah Advokat Baru Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sebanyak 38 Orang








    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar acara pengambilan sumpah/janji advokat baru   Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebanyak 38 orang. Mereka dinyatakan lulus dan  terseleksi dari 100 lebih peserta yang melalui pendidikan profesi advokat selama tiga bulan. 

    Pendidkan yang mereka peroleh  di antaranya mengenai pengetahuan perdata dan pidana,  hukum tata negara, hukum waris , hukum agraria hingga hukum pengadilan agama.

    Dalam sambutannya, Wakil Ketua  Pengadilan Tinggi Surabaya DR Siswandriyono Sh MHum saat memimpin pengambilan  sumpah dan janji advokat, itu berharap advokat - advokat baru mampu meningkatkan integritasnya dalam membangun sistem integritas penegakan hukum Indonesia yang lebih baik di masa depan.

    "Pengambilan sumpah dan janji advokat itu  wajib dilaksanakan dan mereka wajib untuk menjunjung Pancasila dan UUD 1945," ucapnya.


    Sementara itu, Ketua DPD KAI Jatim,  Adv. H. Rizal Haliman  SH MH CIL menyatakan,  KAI pada 3 September 2020 mengikuti sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya dengan acara pengambilan sumpah/janji advokat baru   Kongres Advokat Indonesia (KAI).

    "Kami menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai integritas dan berkualitas dalam penegakan hukum. Ke depan, penegakan hukum kita didukung advokat yang mempunyai sifat -sifat officium nobile. Dalam sisi yang lain, KAI mempunyai rencana kerja untuk mengambil  momen dalam pembangunan desa,"  ujar  Adv. H. Rizal Haliman  SH MH CIL.

    Menurutnya , pihaknya memback-up sistem penegakan hukum dari 
     tingkat desa maupuan tingkat nasional.  Dengan cara bahwa adanya SDM anggota KAI harus selalu diadakan  pelatihan -pelatihan. Jadi menambah wawasan ke depan untuk memahami dinamika  hukum yang selalu berkembang saat ini.


    Dengan adaya seleksi kemarin dari calon yang disampaikan dari  98 orang, namun yang berhasil lolos sebanyak  38 orang. Untuk sisanya akan melatih kembali mereka, agar sebelum disumpah, betul-betul siap menjadi  seorang  advokat.

    Ada seleksi dan harus memenuhi  kriteria dalam Peraturan Undang -Undang Advokat pasal  2 dan 3 , juga seleksi  kemampuan sebelum disumpah. Apakah betul-betul sudah mumpuni dan siap terjun di masyarakat dan menjadi advokat  officium nobile  dan punya integritas dan prakti beracaranya. 

    "Kini, total anggota Jatim mencapai  450-an. Insya Allah ke depan , tetap akan kita bina dan diberikan  pelatihan- pelatihan. Dan ada satu reward dari DPD dan DPP akan selalu  mengembangkan  knowledge," kata  Adv. H. Rizal Haliman  SH MH CIL.





    Dalam kesempatan ini,  Adv. H. Rizal Haliman  SH MH CIL  mengucapkan rasa syukur, karena bekerjasama dengan MA dan Pengadilan Tinggi yang selalu bagus melayani operasional sistem penegakan hukum dan keorganisasian advokat. 

    SDM tetap dilatih dan bukan sebagai anggota saja . Ke depan, yang mempunyai masa bakti profesi sudah lima tahun, akan diadakan ujian kompetensi dan Sertifikat Indonesia Lawyer dan bisa menyandang gelar CIL. 


    "Kami mengucapkan syukur agar ke depan advokat-advokat Indonesia, khususnya KAI bisa meningkatkan integritasnya dalam membangun sistem penegakan hukum di Indonesia," cetus Adv. H. Rizal Haliman.

    Dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya ini, dengan acara pengambilan sumpah  advokat baru  berlangsung dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan  Covid -19.

    Para advokat yang disumpah itu berasal dari Surabaya, Malang, Jombang, Mojokerto dan Blitar.

    Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasi KAI Jatim, Ketut Suardana SH MH mengatakan,  pihaknya ingin penyumpahan  dilakukan lebih selektif ke depan. 

    "Penyumpahan kemarin itu, kami sangat bangga, karena para peserta penyumpahan itu prosesnya tidak sekadar tiba- tiba langsung disumpah. Tetapi melalui  tes dan beberapa tahapan. Organisasi advokat  harus melakukan tahapan seperti itu dan melakukan penyumpahan. PT harus betul-betul  selektif dalam melakukan penyumpahan para advokat baru dari manapun,"  tuturnya.

    Harapan ke depan, lanjut  Ketut , KAI sekarang sudah sangat berbeda dengan sebelumnya. Dari segi administrasi sangat tertib dan ke depan, KAI bisa menjadi tulang punggung penegakan hukum. 

    Sebab, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara mencari keadilan. Anggota advokat yang sudah dilantik dan disumpah, harus benar -benar memegang amanah dan memegang kode etik. (ded) 







    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pengambilan Sumpah Advokat Baru Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sebanyak 38 Orang Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas