728x90 AdSpace

  • Latest News

    Jumat, 19 Agustus 2022

    Kehadiran Dewan Advokat Nasional Sangat Mendesak

     


    SURABAYA (mediasurabayarek.com)-   Dewan Advokat Nasional (DAN) akan segera dilaunching, karena secara kebutuhan dan posisi  advokat tidak punya imunitas yang jelas di mata hukum.

    DR Rohman Hakim SH MH, Ketua Kaprodi Magister Hukum UNSURI (Unviversitas Sunan Giri Surabaya) menyatakan, kehadiran Dewan Advokat Nasional ini sangat mendesak. Ini mengingat, hingga sekarang ini berdasarkan catatan Menkumham kini tercatat sekitar 61 organisasi advokat dan angka ini akan terus bertambah, karena tidak adanya pembatasan dalam bentuk standarisasi dan kompetensi tertentu. 

    "Kehadiran DAN ini sangat mendesak, karena tidak ada standarisasi kompetensi profesi advokat.Terutama dalam hal materi pendidikan waktu pendidikan,  magang dan lainnya. Sehingga kwalitas advokat luaran tidak ada jaminan  terhadap profesionalismenya dan belum adanya  pengkhususan kemahiran," ujarnya.

    DR Rohman Hakim SH MH yang juga Ketua Komite Reformasi Advokat Nasional ini mengatakan, lemahnya sanksi etik advokat, ketika  seorang advokat dikenai sanksi melanggar kode etik oleh organisasinya.  Kemudian dengan mudahnya si advokat tersebut pindah ke organisasi lain.

    Contoh kasus  yang sedang viral  Hotman Paris Hutapea dan Rasman Nasution  yang telah dikenai sanksi tidak bisa beracara selama 3 bulan dan diberhentikan dari praktek pengacaranya. Namun yang bersangkutan  mengabaikan putusan tersebutda loncat ke organisasi advokat yang lain.

    Ironisnya, organisasi yang baru mau menerimanya dan hal tersebut tidak salah, karena belum diatur  regulasinya dalam bentuk etik bersama.

    Selain itu, advokat ketika di kantor kepolisian, handphone (HP) yang dibawa harus ditaruh. Ketika di kantor KPK, HP juga harus ditaruh pula. Padahal, tidak ada aturan yang jelas mengenai hal tersebut dan melanggar HAM.

    Pada dasarnya  profesi dan marwah dunia advokat dalam posisi tawar terhadap penegak hukum lain sangat lemah. Banyak hal praktik di lapangan yang telah terjadi yang disebut kriminalisasi  terhadap catur wangsa penegak hukum, sehingga kita perlu membuat  terobosan terobosan baru dan pemikiran pemikiran baru yang pada akhirnya, nanti diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap  profesi advokat ini.

    Menurut DR Rohman, bahwa dunia advokat saat ini posisinya hidup segan mati tak mau. Citra dan marwahnya jatuh terpuruk ironisnya negara belum hadir, sehingga berdampak sistemik.  

    Krimininalisasi di dunia profesi advokat banyak yang dijumpai di mana mana, karena hak imunitas advokat tumpul dan tidak bertaji ketika berhadapan dengan penegak hukum yang lainnya dan telah terjadi ketidakseimbangan.

    Solidaritas, rasa empati dan kekompakan antar advokat kurang  terjalin baik, sikap egosentris dan pansos ditampilkan setiap hari di media sosial perilaku saling  sikat dan saling sikut dan berebut pencitraan , ujung ujungnya dunia advokat makin terpuruk di mata masyarakat.

    Solusi kongkret  guna mengangkat merosotnya derajad marwah profesi advokat Indonesia dalam satu wadah Dewan Advokat Nasional  agar harkat martabat  profesi dunia advokat  di Indonesia bisa terangkat kembali.

    "Segera membentuk dan mendeklarasikan Dewan Advokat Nasional sebagai rumah etik bersama para advokat Indonesia  dalam bingkai multi bar  association dalam tempo waktu sesingkat-singkatnya," kata R Rohman Hakim SH MH.

    Juga melakukan kerjasama dengan pemerintah , DPR dan dengan para penegak hukum lainnya. Misalnya  salah satu isi MoU dengan Kapolri antara lain, pihak Polri sepakat  tidak ada menerima laporan polisi yang masuk dalam wilayah etik advokat dan pihak  polisi, sebelum  memanggil advokat harus mendapatkan  rekom persetujuan dari Dewan  Kehormatan  Etik Bersama  seperti berlaku  pada  Ikatan Dikter Indonesia,  PWI, INI dan lainnya. 

    Juga melakukan kemitraan dengan organisasi advokat dunia, serta melakukan pendidikan keterampilan  berkelanjutan bersama bagi para  advokat, terkait perkembangan hukum baru dan lainnya. (ded)










    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kehadiran Dewan Advokat Nasional Sangat Mendesak Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas