SIDOARJO (mediasurabayarek.net
) – Sidang lanjutan Muhammad Bahweni (Direktur CV Cipta Graha Pratama), Muhammad
Muhlison, M Iqbal Daironi (admin CV Cipta Graha Pratama), Heri Santosa (Sekretaris Dinas PUPR), dan Hari Budiono (Kabid SDA Dinas PUPR) , yang
tersandung dugaan perkara korupsi Dam Kali Bentak, Blitar, terus bergulir di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya.
Kali ini Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Tezar Trias Pramana SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menghadirkan
6 (enam) saksi yang diperiksa secara marathon di depan Hakim Ketua Ernawati
Anwar SH di persidangan.
Setelah majelis hakim
membuka sidang dan terbuka untuk umum langsung memberikan kesempatan kepada JPU
untuk bertanya pada saksi-saksi secara bergiliran.
“Silahkan Jaksa bertanya
pada saksi-saksi ini,” pinta majelis hakim di ruang Cakra Pengadilan TIPIKOR Surabaya.
Tanpa buang-buang waktu
lagi, Jaksa Tezar Trias SH bertanya pada saksi Syafi’i (Kadis PU), apakah pada
awal Januari 2023 pernah dipanggil di Pendopo bersama siapa saja dan
membicarakan hal apa ?
“Ya ,benar Pak. Pada
waktu itu, saya dipanggil di pendopo bersama Hari Budiono, Hamdan (Koordinator
PP2D), ngobrol-ngobrol bersama Gus Adib. Dan perintahkan Budiono di ruang Dekranasda.
Proyek jalan dan ada perintah dari Budiono (PPTK),” jawab saksi.
Semantara itu, saksi
Adit menyatakan , tidak tahu-menahu perihal proyek Dam Kali Bentak tersebut.
PP2D tidak memantau perkembangan proyek tersebut di lapangan.
Pernyatan senada
disampaikan oleh Hamdan (Kabid Bina Marga),
bahwa pekerjannya tidak terkait dengan soal proyek tersebut.
Di tempat yang sama, Izur
Warno (Tim Anggaran) menyatakan, APBD disetujui sekitar bulan Nopember tahun 2022
senilai Rp 5 miliar. Lantas menjadi Rp 4,921miliar dan pelaksanaan proyek
dilakukan pada tahun 2023.
“Saya tidak tahu persis
apakah anggaran dicairkan semuanya atau tidak. Yang pastis sumber dananya dari
APBD. Perihal aliran dana Rp 750 juta di proyek Dam Kali Bentak, saya tidak
tahu,” ujar saksi.
Sedangkan saksi Syafi’i
menyebutkan, bahwa tahu info itu dari Hari Budiono mengenai aliran dana Rp 750
juta itu. “Ya benar sekian nilainya. Tetapi uang apa itu, saya tidak tahu
secara teknis,” sahutnya.
Hakim Ketua Ernawati SH
mengatakan, bahwa pagu proyek Rp 5 miliar, namun yang terserap Rp 4 miliar. Dan
ke mana uang yang Rp 1 miliar itu, saksi tidak mengetahuinya.
Hari Budiono selaku PPTK
sempat menyatakan, bahwa uang itu untuk mencukupi komitmen proyek Dam Kali
Bentak. Uang itu dititipkan ke Hamdan. Saksi tidak tahu kebenaran bahwa uang
itu ada atau tidak. Begitu pula dengan jumlahnya.
“Sudah disampaikan ke
Hamdan. Permintaaan uang Rp 750 juta dari Hari Budiono. Katanya untuk tutup
mobil. Mobil siapa, saya tidak tahu,” ujarnya.
Kembali Jaksa bertanya
pada saksi Hamdan, apakah pernah dititipi uang dari Hari Budiono ?
“Ya, saya pernah
dititipi uang yang dibungkus kresek hitam dari Hari Budiono. Ada yang mengambil uang itu, yakni Juki (sopir
Adib), pakai motor. Jumlahnya, saya tidak tahu. Hari bilang Pendopo minta uang
lagi. Ada pertemuan di pendopo, ketemu Sigit Purnomo, Hamdan, Adib dan
Muhlison. Sigit sarankan e-catalog lebih murdah,” jawab saksi lagi.
Sehabis sidang,
Kasipidsus Blitar, Willy SH MKn mengatakan, awal anggaran berbunyi pembangunan
penahan tebing atau bangunan penguat tebing di pokok anggaran. Artinya,
harusnya buat talud tebing. Tetapi entah kenapa dibuat Dam, hal itu sudah salah
itu.
“Buat Dam itu sudah
salah. Lalu dieksekusi, Sabut Dam. Itu sudah
dua kali salahnya. Nggak ada perubahan anggaran. Harusnya ada addendum. Harus
dibahas dulu, tetapi kan nggak ada.
Diputusi dan eksekusi sendiri oleh PPTK,” cetusnya.
Perubahan dari Dam ke
sabuk itu, permintaan dari Sigit, supaya dibuatkan serupa dengan Dam di Blitar ada juga seperti itu. PPTK mendapatkan perintah
seperti itu, (terlintas dalam pikiran), diperintah buat sabuk. Supaya bisa dilintasi
oleh kendaraan.
“Kalau sabuk bisa dilintasi
kendaraan. Kalau Dam tidak bisa dilintasi. Ada selisih Rp 200 juta ini, dari Rp
4,9 miliar. Tetapi kerugiannya Rp 5,1 miliar. Karena tidak adanya jaminan
pelaksanaan. Tetapi (entah mengapa-red) dibuat nggak ada,” ungkapnya. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar