728x90 AdSpace

  • Latest News

    Jumat, 08 Agustus 2025

    Lima Pengurus KONI Ngaku Banyak Yang Tidak Tahu dan Lupa, Karena Ketakutan

                           

                             


    SURABAYA (mediasurabayarek.net ) -  Kembali sidang lanjutan Dian Ariyani, SE. M.Si, Mantan Bendahara KONI Kota Kediri, yang tersandung dugaan perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri  Tahun Anggaran (TA) 2023, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya.

    Kali ini agendanya adalah pemeriksaan lima pengurus KONI Kota Kediri dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri di depan persidangan. 

    Adapun kelima saksi itu adalah Heri Purnomo (Wakil Ketua I KONI), Emilia Wahyu Lubis (Perencanaan & Anggaran KONI), Ari Wibowo (Sekretaris II KONI), Agung Yulianto SE (Wakil Sekretaris KONI), dan Andra Dwi Yulianto (Pusat Data KONI) yang diperiksa secara marathon di depan Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander SH MH.

    Setelah majelis hakim membuka sidang dan terbuka untuk umum, langsung mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bertanya pada saksi, yang berkaitan dengan dakwaan jaksa.

    Jaksa pun bertanya pada saksi Heri Purnomo (Wakil Ketua I KONI), apakah saksi tahu ada pencairan untuk bantuan dana hibah KONI untuk pembinaan cabang olahraha (cabor) ?

    “Ya, saya tahu adanya bantuan dana hibah KONI Kota Kediri  untuk puslatkot, untuk bulan April hingga Agustus,” jawab saksi yang diperiksa di ruang Candra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya, Kamis (7/8/2025).

    Sepengetahuan saksi, untuk atlit dan pelatih mendapatkan honor yang berbeda per bulannya. Atlit mendapatkan honor Rp 800 ribu per bulan. Dan pelatih mendapatkan Rp 1 juta.

    Sementara itu, saksi Emilia Wahyu Lubis (Perencanaan & Anggaran KONI) menyatakan, pihaknya tidak dilibatkan perencanaan dan anggaran KONI. Dan juga tidak tahu mengenai penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

    “Saya tahunya sudah ada barangnya. Ada atribut Puslatkot . Saya selaku pelatih drumband mendapatkan Rp 1,1 juta per bulan. Untuk Atlit mendapatkan Rp 800 ribu per bulan,” ucapnya.

    Saksi mengaku  ketika penerimaan transport atau honor itu, ketemu dengan Wakil Bendahara dan Bendahara. Ketika menerima, sudah diamplopi rapi dan tinggal tanda tangan saja.

    Di tempat yang sama, saksi Ari Wibowo (Sekretaris Umum KONI) menyebutkan, bahwa pihaknya tahu dapat bantuan dana hibah Pemkot sebesar Rp 10 miliar.

    Namun begitu, saksi menerangkan, bahwa laporan penggunaan anggaran tidak pernah disampaikan. 

    “Saya tidak pernah diajak rapat untuk membahas pengadaan barang dan jasa,” cetusnya.

    Sedangkan saksi Agung Yulianto (Wakil Sekretaris KONI) menyatakan,  pihaknya tahu pembagian honor Puslatkor dan ikut membagikan di KONI. Saksi dimintai tolong oleh Bendahara dan Wakil Bendahara. Uang yang dibagikan sudah amplopan dan tinggal dibagikan saja. Untuk atlit mendapatkan Rp  Rp 800 ribu dan pelatih Rp 1 juta.

    Berbeda halnya dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi Andra Dwi Yulianto (Pusat Data KONI). Dia pernah mengantarkan surat yang dibawanya ke rumah Kwin Atmoko, Ketua KONI dan minta ditandatangani. Perihal isi surat, saksi tidak mengetahuinya.

    “Saya mendapatkan honor Rp 500 ribu per bulan,” sahut Andra Yulianto yang ditanyai Jaksa Penuntut Umum (JPU) paling belakang dan terakhir, menjelang persidangan berakhir.

    Kini giliran Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) Andika Putra Pratama SH H bertanya kepada saksi Heri Purnomo, apakah mengetahui adanya laporan keuangan KONI ?

    “Saya tidak pernah tahu adanya laporan keuangan KONI. Tahunya, pertanggungjawaban terakhir dari Pak  Kwin Atmoko yang mau selesai jabatannya. Saya tidak tahu siapa yang buat laporan itu,” jawab saksi Heri.

    Namun begitu,  saksi Emilia Wahyu Lubis mengaku,  tidak pernah bertanya pada Ketua KONI, Kwin Atmoko, mengapa dia tidak dilibatkan dalam dalam perencanaan & anggaran KONI.

    Kembali PH Andika bertanya pada saksi-saksi, apakah tahu siapa yang membuat laporan keuangan itu ?

    “Saya tidak tahu pembuatan laporan keuangan itu dilakukan oleh siapa,” jawab saksi Andra Dwi Yulianto.

    Ketika Hakim Anggota bertanya kepada saksi, siapa yang mengambil keputusan di KONI ?

    “Yang mengambi keputusan adalah Ketum KONI. Sedangkan yang mengambil uang pencairan, saya tidak tahu Pak hakim,” jawab Heri Purnomo dan Agung Yulianto SE.

    Nah, setelah pemeriksaan saksi-saksi dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander SH mengatakan, sidang akan dilanjutkan  lagu pada Kamis, 14 Agustus 2025 mendatang.

    “Sidang akan dibuka Kembali pada Kamis (14/8/2025) depan, jam 1 siang ya,” cetus majelis hakim seraya mengetukkan paluya sebagai pertanda sidang telah berakhir dan ditutup.

    Sehabis sidang, Andika Putra Pratama SH  mengatakan, hari ini keterangan lima pengurus KONI menyatakan banyak yang tidak tahu dan mengaku  lupa.

    “Tetapi, feeling kita sebenarnya mereka tahu, karena mereka takut aja. Namun kita mendapatkan fakta, bahwa yang membagikan uang selalu Pak Arif. Yang memintakan berkas pak Arif. Feeling kita adalah adanya dugaan bahwa klien kita ‘dijebak’. Klien kita dalam persidangan, tidak disebutkan sama-sekali memberikan uang, menandatangani, juga tidak. ,” ungkapnya.  (ded)


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Lima Pengurus KONI Ngaku Banyak Yang Tidak Tahu dan Lupa, Karena Ketakutan Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas