728x90 AdSpace

  • Latest News

    Rabu, 04 Februari 2026

    Sidang Lanjutan Sucipto, Empat Saksi Diperiksa Secara Bersamaan

     


     SIDOARJO (mediasurabayarek.net) –  Sebanyak 4 (empat) saksi dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana Sucipto (Direktur CV Cipto Makmur Jaya), yang tersandung dugaan perkara pemberian suap kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dengan total senilai Rp 950 juta.

    Setelah Hakim Ketua I. Made Yuliada SH MH membuka sidang dan terbuka untuk umum, langsung memberikan kesempatan kepada Jaksa KPK untuk bertanya pada saksi yang berkaitan dengan dakwaan.

    Jaksa KPK  Johan Dwi Junianto SH bertanya pada saksi, ketika menemani Wadir (Mujib), apakah dipanggil oleh Sekda dan untuk keperluan apa ?

    “Ketika menemani Wadir, dipanggil Sekda dan diminta untuk menyiapkan uang Rp 7 miliar secara tunai. Wadir sampaikan ke Sekda, tidak bisa (memenuhinya). Katanya untuk pendanaan APBD 2024,” jawab saksi di ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya, Selasa (3/1/2026).

    Kembali Jaksa KPK mendesak saksi, apakah dana itu untuk keperluan maju dalam Pilkada ?

    “Saya tidak tahu Pak. Setahu saya, hanya menyampaikan begitu,” jawab saksi yang menjawab pertanyaan Jaksa KPK dengan penuh kehati-hatian. 

    Sementara itu, saksi Novika Septiarini (admin CV Cipto Makmur Jaya) menyatakan, bahwa Sucipto hanya punya satu Perusahaan dan di situ -lah, saksi bekerja di sana.

    Setahunya, ada empat atau enam pekerjaan yang digarap oleh perusahaan di tempat dia bekerja. Salah satunya pekerjaan konstruksi IPAL.

    “Sepanjang tahun 2023 – 2025, saya tidak tahu total nilai pekerjaan perusahaan. (Mungkin) kurang lebih senilai Rp 25 miliar. Saya tidak tahu mengenai pemberian fee atau jasa terima kasih pada Mahatma,” ujar saksi.

    Sedangkan saksi Lelianda Soleha Wijayanti (anggota DPRD Ponorogo periode 2019 -sekarang) menyatakan, dia mengenal Sucipto, karena bertetangga. Dan kenal Heru Sangoko (orang dekat Sugiri Sancoko), karena membantu Pileg dan Pilkada 2023.


                                    

    “Sucipto pernah ke rumah saya. Berbincang dengan Daris dan Heru. Lalu datang Sucipto mau ketemu Heru Sancoko. Hanya satu kali pertemuan,” ucap saksi.

    Lelianda tidak tahu apakah pertemuan itu mengenai paket pekerjaan di RSUD Dr. Harjono atau tidak. Saksi tidak mengetahui begitu jelas tentang hal itu.  Lagian, tidak pernah meminta arahan pada saksi.

    Namun demikian, saksi menyatakan, bahwa diminta bantuan pemenangan Pilkada dan diberi Rp 1 miliar. Dana itu untuk keperluan acara-acara pemenangan Pilkada. Melalui admin Tim Pemenangan, yang ditransfer ke rekening yang ditunjuk, yakni Eli Widodo.

    Kini giliran Penasehat Hukum (PH) Sucipto, yakni Budiarjo Setiawan SH bertanya pada Leliana Wijayanti, ketika pertemuan di rumah saksi itu, apakah ada kaitannya dengan proyek Ipal ?

    “Tidak ada kaitan dengan proyek. Pemberian pada adik Bupati itu, Rp 200 juta pinjam dari Heru dan ditransfer ke rekening yang ditunjuk Sekda. Dan uang Rp 450 juta dari dana pribadi. Sedangkan Rp 500 juta pinjam dari Heru. Dan 100 juta dari seseorang yang ditunjuk oleh Heru. Karena satu partai, bupati harus menang,” jawab saksi dengan nada tegas.

    Nah setelah pemeriksaan 4 saksi dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua I. Made Yuliada SH MH mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 6 Februari 2026 mendatang.

    “Baiklah dengan demikian sidang kami nyatakan ditutup dan selesai,” tuturnya seraya mengetukkan palunya sebagai pertanda sidang selesai dan berakhir sudah.

    Sehabis sidang PH Budiarjo Setiawan SH mengatakan, intinya saksi-saksi itu Jaksa ingin mengkonstruksi membuktikan bahwa proses pengadaan pembangunan proyek di RSUD itu sudah dikondisikan sebelumnya.

    “Itu yang mau dibangun oleh Jaksa. Fakta persidangan tadi, dari ketiga saksi itu , klien kami tidak memberikan tanggapan untuk tiga saksi. Cuma yang satu saksi tadi, dia kontra dan menanggapi bahwa klien kami bukan merupakan tim sukses Bupati Ponorogo, Sugiri. Jadi tidak kenal sebelumnya dan mendukung pemenangan bupati,” cetusnya. (ded) 





    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sidang Lanjutan Sucipto, Empat Saksi Diperiksa Secara Bersamaan Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas