SURABAYA (mediasurabayarek.net) - BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menggelar kegiatan Cangkruk Bareng Media bersama insan pers dan BPJS Watch Jawa- Timur, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan, khususnya Ketua BPJS Watch Jawa-Timur, Arief Supriyono beserta insan media yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini menjadi forum penting untuk berdiskusi bersama media terkait perkembangan Program JKN, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ujar dia, BPJS Kesehatan baru saja memperingati hari jadinya yang ke - 58. Meskipun secara kelembagaan BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014.
Peringatan tersebut dihitung dari sejarah panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional yang berawal sejak tahun 1968. Kemudian bertransformasi menjadi Perum Husada Bhakti , PT Askes, hingga akhirnya menjadi BPJS Kesehatan.
Dijelaskannya, pembentukan BPJS Kesehatan merupakan amanat Undang - Undang Dasar 1945 yang kemudian diperkuat melalui Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Menurut Muhammad Aras , hingga akhir 2025 jumlah peserta JKN secara nasional telah mencapai 282, 7 juta atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Sementara di Kota SUrabaya, hingga Juni 2026 jumlah peserta telah mencapai 2,97 juta jiwa atau 98, 94 persen dari total penduduk.
Namun kepesertaan aktif baru mencapai sekitar 83, 5 persen atau sekitar 2,5 juta peserta.
BPJS Kesehatan juga memaparkan kondisi pembiayaan program JKN. Secara nasional pada tahn 2025 iuran yang berhasil dihimpun mencapai Rp 176 triliun. Sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp 191, 33 triliun.
Kondisi serupa juga terjadi di Kota Surabaya, pada tahun 2025, pendapatan iuran tercatat sekitar Rp 3,4 triliun. Sedangkan biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp 5, 38 triulun. Sehingga rasio klaim mencapai 158 persen.
Hingga pertengahan 2026, pendapatan iuran di Surabaya sekitar Rp 1,23 triliun. Sedangkan biaya pelayanan kesehatan telah mencapai Rp 2,22 triliun.
Sementara itu, Ketua BPJS Watch Jatim, Arief Supriyono menyatakan, program JKN telah meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan kontribusi terhadap meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan program JKN perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Berdasarkan proyeksi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) apabila tidak ada langkah strategis, BPJS Kesehatan berpotensi kembali mengalami tekanan defisit mulai tahun 2027. (ded)


0 komentar:
Posting Komentar