728x90 AdSpace

  • Latest News

    Jumat, 16 Oktober 2026

    BPJS Kesehatan Surabaya Imbau Peserta JKN Tak Khawatir Jika Stok Obat Kosong

                                


    SURABAYA (mediasurabayarek.net) -  Selain kapasitas jaminan layanan kesehatan, ketersediaan obat yang sesuai kebutuhan medis juga menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyembuhan peserta JKN.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras mengimbau peserta JKN agar tidak khawatir, apabila terjadi kekosongan stok obat, karena terdapat ketentuan dan mekanisme yang mengatur pemenuhan kebutuhan obat bagi para peserta JKN.

    "Pelayanan obat merupakan bagian dari manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin dalam program JKN sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku. Di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Obat yang dibutuhkan peserta wajib disediakan oleh faskes sesuai ketentuan , termask mengacu pada Formularium Nasional (Fornas)," ucap  M. Aras di Surabaya, Kamis (15/10/2026).

    Ketentuan mengena Fornas diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 02.02/MENKES/524/2015 tentang pedoman penyusunan dan penerapan formularium nasional.

    Penyusunannya melibatkan para ahli farmakologi, dengan pemilihan obat yang didasarkan pada bukt ilmiah mutakhir serta mempertimbangkan aspek khasiat, aman, dan terjangkau.

    "Pada prinsipnya peserta JKN tidak diarahkan untuk membeli obat sendiri yang diresepkan dokter. Terlaih sampai mengeluarkan biaya pribadi. Apabila terjadi kekosongan stok obat, maka faskes wajib bertanggugjawab mengupayakan obat pengganti merek lain dengan kandungan dan zat aktif yang sama sesuai dengan pertimbangan medis," jelas Aras.


                               

    Aras menambahkan, untuk pelayanan di rumah sakit, obat merupakan bagian dari komponen pembiatuyaan pelayanan kesehatan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

    Bukan hanya itu, rumah sakit juga tidak boleh membebani biaya tambahan atas obat yang diberikan kepada Peserta JKN.

    "Ketentuan ini sejalan dengan janji layanan JKN yang menekankan bahwa seluruh manfaat JKN harus diberikan tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan biaya tambahan. Apabila di lapangan masih ditemukan  adanya biaya tambahan akibat kekosongan stok obat, peserta JKN jangan ragu menyampaikan pengaduan kepada petugaas BPJS SATU! (BPJS Siap Membantu?," ucap Aras.

    Petugas BPJS SATU akan menjembatani antara peserta JKN dngan manajemen rumah sakit untuk menangani pengaduan tersebut. 

    Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan  dalam memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan haknya secara penuh, tanpa terkendala pembiayaan terhadap obat," kata Aras. (ded) 


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: BPJS Kesehatan Surabaya Imbau Peserta JKN Tak Khawatir Jika Stok Obat Kosong Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas